Home / Daerah / Sanggau

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Pemilihan Partisipatif Untuk Kepala Desa Se Kabupaten Sanggau.

Sanggau Kalbar, Suaraanakkolong.co.id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sanggau menggelar sosialiasi pengawasan pemilihan partisipatif dengan tema ” Ciptakan Kondusif dan Netralitas Kepala Desa dan Lurah Dalam Menyukseskan Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024″ di aula Hotel Hervey, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupten Sanggau, (11/10/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Sanggau, Dandim 1204 /Sgu, Kejari, Kapolres Sanggau, Serta Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, dan Forkopimda Sanggau serta segenap Kepala Desa Sekabupaten Sanggau, seluruh jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sanggau, menandakan bahwa eksistensi Bawaslu dalam mengawal tugas pemilihan serentak semuanya sudah di laksanakan sesuai prosedur dan siap untuk mengawal hingga akhir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Septiana Ika Kristia mengatakan, pelaksanaan tentang pemilihan kepala daerah dalam konteks Sanggau adalah untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024.

Kemudian peserta yang terlibat pada kegiatan hari ini adalah seluruh Kades dan Lurah se Kabupaten Sanggau berjumlah 169 dan mudah-mudahan semuanya hadir. Terima kasih atas partisipasinya dan ini menunjukkan bahwa kita komitmen seluruh lapisan dari kabupaten hingga tingkat Desa semuanya Solid untuk suksesnya pemilihan Pilkada tahun 2024.

” Perlu kami sampaikan selain peserta dari kepala Desa dan Lurah juga kami libatkan seluruh jajaran kami yang ada di tingkat kecamatan yang mana itu pengawasnya terdiri dari 3 orang dan jumlah se Kabupaten Sanggau sebanyak 45 dan kebetulan hari ini hadir,” jelasnya.

Baca Juga  Personel Polsek Meranti Amankan Ibadah Hari Minggu di Sejumlah Gereja

Dan untuk nara sumber kami hadirkan dari Kesbangpol Martinus Dop sebagai nara sumber dalam kegiatan.

” Saya ingin menekankan kembali Pentingnya menjaga netralitas kita terutama menjelang Pilkada pada 27 November nanti, kita bersama-sama akan datang ke TPS memilih pemimpin kita untuk 5 tahun yang akan datang, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk bersikap Netralitas.

Selain itu kami Sebagai penyelenggara pemilu mengharapkan juga dari seluruh kepala Desa dan Lurah untuk menjaga mentalitas tidak melihat kepada salah satu calon serta menjunjung tinggi profesionalitas dan kepercayaan yang telah di berikan oleh masyarakat.

Netralitas kita bukan hanya soal sikap pribadi tapi juga mencerminkan komitmen kita terhadap proses pemilihan yang jujur adil dan transparan dengan memastikan bahwa setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya, tanpa tekanan atau intervensi deklarasi ini kita lakukan adalah wujud nyata dari tekad kita bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Mari kita buktikan bahwa kepala Desa dan Lurah mampu menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan keadilan di tengah masyarakat, selain deklarasi netralitas kepala Desa dan Lurah Bawaslu Kabupaten Sanggau juga akan mengagendakan untuk melakukan perjanjian kerjasama antara kepala desa dan badan pengawas Pemilu. Berkaitan dengan upaya menjaga netralitas Desa dalam pemilihan umum serta memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih dan adil.

Baca Juga  Patroli Malam Minggu, Polsek Sebangki Pererat Silaturahmi dengan Warga

” Kami berkeinginan kepala Desa dan Lurah dalam menjaga netralitas kita, kepala Desa dapat berkolaborasi dengan Bawaslu untuk mendukung pengawasan Wilayah Desa, guna memastikan tidak ada pelanggaran seperti politik uang atau intimidasi dan nanti kami akan tuangkan dalam kerjasama dengan kepala Desa dan Lurah,” ujar Ketua Bawaslu.

Kepada Desa bisa membantu dalam memberikan sosialisasi kepada warga desa terkait pentingnya penggunaan hak pilih secara bebas dan kemudian dalam perjanjian kerjasama nanti salah satu poin penting ini adalah memastikan bahwa aparatur desa termasuk kepala Desa dan Lurah sendiri bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon kandidat.

Tanda tangan MOU penting untuk memastikan bahwa Pemilu berlangsung dengan jujur adil dan sesuai aturan yang berlaku terutama di tingkat desa dan kelurahan yang sekarang yang sering kali menjadi basis pemilih terbesar.

Septiana Ika Kristia juga mengucapkan terima kasih untuk desa pedalaman dan desa kawat Kecamatan Tayan Hilir sebagai dua Desa pertama yang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bawaslu, semoga menjadi hal yang dapat membawa dampak dan perubahan untuk kemajuan pelaksanaan Pemilihan di Kabupaten Sanggau,” tutupnya.( Red )

Publis : Ek

Share :

Baca Juga

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Daerah

Pertama Kabupaten Sanggau, Tanah Ulayat Berhasil Dipetakan Berbasis SIG oleh Peserta Latsar CPNS.

Anak kolong

Polres Sanggau Gagalkan Penyelundupan 18,5 Kg Sabu di Perbatasan, Kapolres: Ini Prestasi dan Peringatan Bersama

Anak kolong

Kedatangan Gus Muwafiq ditunda, PWNU Kalbar Bantah Isu Muwafiq sebagai Pemecah Belah Bangsa

Anak kolong

Polemik Kedatangan Gus Muwafiq di Kalbar Memantik Gelombang Aksi Penolakan dari berbagai elemen Masyarakat Muslim Kalbar

Daerah

Bolehkah Pokir Anggota DPRD dialihkan keluar daerah pemilihan atau diperjual belikan…?