Pos-pos Terbaru

Home / Sanggau

Rabu, 11 September 2024 - 21:15 WIB

Tim Gabungan Satresnarkoba Bersama Intelmob Kompi 3 Brimob Sanggau Amankan Dua Pemuda di Duga Pengedar Sabu

Suaraanakkolong.co.id – Polres Sanggau, Polda Kalbar, melalui satnarkoba Polres Sanggau bersama anggota Intelmob Kompi 3 Brimob Sanggau berhasil mengamankan (2) orang pelaku yang di duga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu di Kabupaten Sanggau, Rabu 11/9/2024.

Setelah di lakukan penyelidikan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres sanggau dan Anggota Intelmob Kompi 3 Brimob Sanggau pada hari Senin tanggal 09 September 2024 sekitar jam 22.00 Wib, berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama J alias (J) berumur (28) tahun yang pada saat kejadian, sedang berada di tepi jalan dekat masjid Agung di Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

“Menurut keterangan dari Kasi humas Polres Sanggau, Keken Sukendar mengatakan, Kemudian terduga pelaku di amankan dengan di saksikan oleh warga umum, petugas kepolisian mulai melaksanakan tindakan penggeledahan terhadap J, di lokasi tempat kejadian dan dari hasil pengeledahan Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (Tiga) paket plastik bening berklip berisikan di duga Narkotika jenis shabu dan sebuah handpone merek Redmi note 9 serta 1 buah kendaraan roda dua Honda Scoopy warna merah tampa nomor registrasinya, Nomor Rangka:MH1JM3128JK216236 dan Nomor Mesin:JM31E2211265,dan pada saat itu juga terhadap barang bukti yang di temukan, terduga J mengakui itu merupakan miliknya sendiri,” ujarnya.

Baca Juga  KPU Sanggau Gelar Rapat Peleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten Sanggau

Dari hasil pengembangan tim gabungan Satresnarkoba Polres Sanggau berserta Anggota Intelmob Kompi 3 Brimob Sanggau, berhasil mengamankan satu orang laki-laki bernama G.G.M alias M (21) tahun seorang mahasiswa yang pada saat kejadian sedang berada di dalam kamar kost, beralamatkan di jalan perintis Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, setelah terduga pelaku berhasil di amankan selanjutnya dengan di saksikan oleh warga umum, petugas kepolisian mulai melaksanakan tindakan penggeledahan terhadap G.G.M alias M berserta rumah kost tempat kejadian.

Baca Juga  AKBP Suparno Agus Candra Kusuma , S.I.K Pasti ,Netralitas Personel Kawal Pemilu 202

Dan berhasil di amankan barang bukti berupa 18 (Delapan belas) paket plastik bening berklip berisikan di duga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit alat komunikasi handphone merek iPhone 11 warna merah berikut nomor WA ,1 (satu) Unit timbangan elektronik bertuliskan Mini digitalPocket scale warna hitam ,1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih ,6 (enam) bundel plastik bening berklip ,1 (satu) buah dompet kecil bertuliskan Gradient warna abu-abu, terhadap barang bukti yang di temukan petugas, G.G.M alias M mengatakan itu merupakan miliknya sendiri.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku J asial J berserta semua barang bukti yang di temukan dan juga G.G.M alias M dan semua barang di bawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.( Ek)

Sumber : Humas Polres Sanggau

Publis : Ek

Share :

Baca Juga

Daerah

Pertama Kabupaten Sanggau, Tanah Ulayat Berhasil Dipetakan Berbasis SIG oleh Peserta Latsar CPNS.

Anak kolong

Polres Sanggau Gagalkan Penyelundupan 18,5 Kg Sabu di Perbatasan, Kapolres: Ini Prestasi dan Peringatan Bersama

Organisasi/Komunitas

Bupati Sanggau buka MUBES IV Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau Tahun 2025

Daerah

Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 1 Kostrad Terima Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Kemhan RI

Daerah

Karya Bhakti Kodim 1204/Sanggau dan Persit KCK Bersihkan Jalan Sabang Merah

Anak kolong

Babinsa Koramil Kapuas Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sabang Merah

Daerah

Aktivitas PETI Kembali Marak, ini harapan masyarakat Sanggau

Daerah

Komandan Kodim 1204/Sanggau Pimpin Upacara Tradisi Pelepasan dan Penerimaan Personel Baru