SANGGAU , Suaraanakkolong.co.id – Rutan (Rumah Tahanan Negara ) Kelas ll B Sanggau saat ini dihuni oleh sebayak 438 WBP (Warga Binaan Permasyarakatan), jumlah WBP tersebut melebih dari kapasitas tampung di Rutan Sanggau, yang hanya mampu menampung sekitar 240 Warga Binaan.
Kepala Rutan (Rumah Tahanan Negara ) Kelas ll B Sanggau, Donni Isa Dermawan, Selasa (9/7) pagi mengatakan, penghuni di Rutan Sanggau didominasi oleh kasus Narkoba setidaknya sekitar 80 persen penghuni rutan dalam kasus tersebut.
Dari 438 Penghuni Rutan hampir keseluruhan nya penghuni berjenis kelamin Laki-laki, dan tercatat 10 orang saja penghuni Rutan yang Perempuan.
“Untuk penghuni Rutan Sanggau saat ini tidak ada anak dibawah umur, kana jika ada anak dibawah umur yang masuk maka Rutan Sanggau akan segera mengirimnya ke LP (Lembaga Permasyarakatan) khusus anak di Pontianak,” terang Donni.
Meski daya tampung di Rutan Sanggau sudah melebihi kapasitas namun aktifitas di Rutan masih berjalan dengan normal, kebutuhan air bersih di dalam Rutan juga bisa dibilang cukup dan terpenuhi.
“Untuk kebutuhan air bersih di dalam Rutan kita cukupi dengan menyedot air dari sungai Kapuas dengan mesin Pompa, namun ada sedikit kendala saat menyedot air, karena posisi Rutan berada di dataran tinggi pengantaran air tidak begitu lancar, tapi masih bisa menghantarkan sampai kedalam Rutan” ungkapnya.
Karutan Sanggau, Donni Isa Darmawan menghimbau bagi keluarga WBP yang hendak mengunjungi WBP di Rutan Sanggau, untuk tidak membawa barang barang yang terlarang, dan berkunjung di jam kunjung yang sudah di tetapkan.
“Ya, untuk kunjungan di Rutan Sanggau, tidak boleh membawa ponsel, Narkoba dan senjata tajam dan berang barang terlarang lainya, kami hanya mengizinkan keluarga inti dari WBP, dan berkunjung di waktu yang tepat, waktu berkunjung dari Hari Sanin sampai Sabtu dibuka dari Pagi pukul 8:30 Wib sampai Siang pukul 11:00 Wib dan waktu besuk dilanjutkan siang pukul 13:00 Wib sampai 15:00 Wib,” terangnya.








