Home / Daerah / Sanggau

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:55 WIB

Bawaslu Sanggau Inggatkan ASN Tetap Jaga Netralitas Di Pemilukada 2024.

Sanggau,Suaraanakkolong.co.id

Candra Apriansyah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Sanggau, Rabu (15/5), mengajak ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk bisa menjaga netralitasnya dalam Pemilukada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.

Menurut Candra berdasarkan aturan dan regulasi ASN dilarang keras berpolitik, Ia meyebutkan bila dalam pengawasan Bawaslu Sanggau di dapati ada ASN yang melanggar netralitas dalam Pilkada maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Regulasi itu tertuang dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta jelas sudah mengatur agar netralitas ASN tetap dijaga.

Baca Juga  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Mempawah Hulu Tingkatkan Patroli Siang Hari

“Netralitas ASN sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral, serta ASN yang bisa men-support agenda pemerintah seperti Pemilukada yang akan datang,” ungkap Candra.

Candra mengatakan ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada). Potensi gangguan netralitas dapat terjadi sebelum pelaksanaan tahapan pilkada, tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, tahap penetapan calon kepala daerah, maupun pada tahap setelah penetapan kepala daerah yang terpilih.

Baca Juga  Satgas TMMD Imbangan Ke-123 Kodim 1209/Bky Mulai Rehabilitasi Posyandu di Desa Sekida

“Menteri PANRB mengatakan, dengan adanya komitmen bersama oleh Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu diharapkan akan terbangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN. Hadirnya SKB netralitas juga akan mempermudah ASN dalam memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik ataupun disiplin pegawai,” pungkasnya.( Peru )

Share :

Baca Juga

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Daerah

Pertama Kabupaten Sanggau, Tanah Ulayat Berhasil Dipetakan Berbasis SIG oleh Peserta Latsar CPNS.

Anak kolong

Polres Sanggau Gagalkan Penyelundupan 18,5 Kg Sabu di Perbatasan, Kapolres: Ini Prestasi dan Peringatan Bersama

Anak kolong

Kedatangan Gus Muwafiq ditunda, PWNU Kalbar Bantah Isu Muwafiq sebagai Pemecah Belah Bangsa

Anak kolong

Polemik Kedatangan Gus Muwafiq di Kalbar Memantik Gelombang Aksi Penolakan dari berbagai elemen Masyarakat Muslim Kalbar

Daerah

Bolehkah Pokir Anggota DPRD dialihkan keluar daerah pemilihan atau diperjual belikan…?

Daerah

Lewat Dialog Kebangsaan, Kaum Muda Pontianak Dukung Pemerintahan Prabowo – Gibran

Daerah

Melalui Kolaborasi lintas elemen bangsa, Organisasi Kepemudaan harus bersatu untuk membangun Indonesia maju, tentram dan damai.