Home / Mahasiswa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39 WIB

KELAS C KARYAWAN UNMA: KAJI HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI ERA EKONOMI DIGITAL

KELAS C KARYAWAN UNMA: KAJI HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI ERA EKONOMI DIGITAL

MAJALENGKA, 8 OKTOBER 2026 — Semangat belajar tak mengenal waktu. Fakultas Hukum Universitas Majalengka (UNMA) kembali menggelar perkuliahan pada pertemuan ketiga mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, dengan pembahasan bertajuk: “Hukum Perlindungan Konsumen di Era Ekonomi Digital dalam Kehidupan Sehari-hari”. Kegiatan berlangsung pukul 18.30 hingga 19.30 WIB, diikuti oleh Kelas C (Karyawan) — bukti nyata tekad untuk terus menuntut ilmu di sela kesibukan pekerjaan.

REGOYO WICAKSONO ASNAR, S.H., M.KN.: ILMU HUKUM HARUS RELEVAN DENGAN KEHIDUPAN NYATA

Materi disampaikan oleh Regowo Wicaksono Asnar, S.H., M.Kn., dosen Fakultas Hukum UNMA. Beliau mengajak mahasiswa tidak hanya menghafal pasal, tetapi memahami makna hukum di tengah perubahan zaman yang begitu cepat:

Baca Juga  Keadilan Sosial: Solusi Permasalahan di Masyarakat

“Ekonomi digital memudahkan segala urusan, namun kemudahan itu harus beriringan dengan perlindungan yang teguh. Konsumen tidak boleh menjadi pihak yang paling lemah di tengah arus kemajuan teknologi.”

PEMBELAJARAN YANG RELEVAN DAN BERMANFAAT

Perkuliahan mencakup hal-hal yang dijumpai setiap hari:

– Transaksi daring, pembayaran digital, dan layanan berbasis aplikasi
– Hak serta kewajiban konsumen dan pelaku usaha menurut peraturan perundang-undangan
– Langkah hukum yang dapat diambil jika terjadi kerugian dalam bertransaksi
– Tantangan penegakan hukum di ruang digital yang terus berkembang

Baca Juga  HMI Komisariat FEBI Gelar “Care to Share”, Ajak Masyarakat Berbagi di Bulan Ramadhan

Mahasiswa Kelas C tampak antusias mencatat dan berdiskusi — membuktikan bahwa ilmu hukum sangat dibutuhkan dan bermanfaat di tengah masyarakat luas.

BELAJAR TANPA HENTI — KUNCI KEMAJUAN BANGSA

Kehadiran Kelas C (Karyawan) menjadi inspirasi: kesibukan bukan alasan untuk berhenti belajar. Justru di tengah tuntutan pekerjaan, pengetahuan hukum menjadi bekal penting agar setiap warga negara semakin cerdas, berdaya, dan terlindungi hak-haknya.

“Ilmu yang dipelajari hari ini bukan sekadar nilai di atas kertas — ia adalah bekal nyata untuk melindungi diri, keluarga, dan masyarakat di masa depan.”

Reporter: Asep Iskandar
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

Share :

Baca Juga

Oleh: Nabilah Syakib Mahasiswi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah

Anak kolong

Strategi Peningkatan Daya Saing Lulusan SMK di Dunia Kerja

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Daerah

HUT KE-66 IKATAN ARSITEK INDONESIA DI WATERFRONT PONTIANAK, WALI KOTA ADAKAN SAYEMBARA ARSITEKTUR MESJID TERAPUNG Sungai Kapuas

Daerah

HMI MPO Konsel Desak Menteri ATR/BPN Copot Kepala BPN Konawe Selatan: Soroti Pembiaran Perkebunan Ilegal dan Gagalnya Tata Kelola Agraria

Daerah

Mahasiswa Vietnam dan India Kunjungi Wisata Saung Nila di Kampung Sunda, Warga Harap Pemerintah Dukung Pemekaran Dusun

Anak kolong

Pimpinan Redaksi Suara Anak Kolong, Denny Purwanto, Ucapkan Selamat kepada Indra Dapa Saranani atas Terpilihnya sebagai Ketua DPW Pemuda LIRA Sultra

Daerah

Konflik PT. MS dan Warga, Ketum HMI Konsel Desak Pemda Prioritaskan Rakyat daripada Korporasi

Hukum

Parlemen Jalanan Sultra Kembali Geruduk Kejati: Desak Pemeriksaan Kadis PUPR dan Kadis PTSP Koltim Terkait Dugaan Korupsi Proyek Mall Pelayanan Publik