Kabut asap yang kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Barat bukan sekadar persoalan lingkungan. Ini menyangkut kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan masa depan masyarakat. Ketika udara yang seharusnya menjadi hak setiap warga untuk dihirup dengan aman justru dipenuhi asap, maka keresahan masyarakat adalah sesuatu yang harus didengar dan ditindaklanjuti.
Yuliansyah, S.E. mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama pemerintah daerah kabupaten/kota agar lebih proaktif, cepat, terukur, dan berkelanjutan dalam menangani karhutla serta dampak asap yang ditimbulkannya. Jangan sampai masyarakat terus-menerus menghadapi siklus yang sama: asap datang, warga resah, kesehatan terganggu, kemudian semuanya kembali normal tanpa pembenahan mendasar.
Penanganan karhutla tidak boleh hanya bergerak ketika api sudah membesar. Deteksi dini, pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman cepat, penegakan hukum, pengawasan titik rawan, hingga perlindungan kelompok rentan harus berjalan sebagai satu sistem yang kuat.
Anak-anak, lansia, masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan, serta mereka yang rentan terhadap gangguan pernapasan harus menjadi perhatian utama. Pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan informasi kualitas udara yang jelas, edukasi perlindungan diri, serta akses layanan kesehatan yang memadai ketika kondisi udara memburuk.
Kita tidak sedang mencari siapa yang paling salah. Kita sedang mencari siapa yang mau paling cepat bertindak.
Kalimantan Barat berhak mendapatkan udara yang bersih dan lingkungan yang sehat. Jangan biarkan masyarakat terbiasa hidup dalam asap dan menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.
Jangan menunggu asap semakin pekat untuk bergerak. Jangan menunggu masyarakat semakin resah untuk bertindak.
Lindungi hutan. Lindungi lingkungan. Lindungi kesehatan masyarakat.
Selamatkan Kalimantan Barat dari asap yang terus berulang.
YULIANSYAH, S.E.
Anggota DPR RI Komisi V
Fraksi Partai Gerindra
Penulis : Farhan
Editor : Deny








