Home / Hukum

Kamis, 25 April 2024 - 17:46 WIB

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Siaraanakkolong.co.id – Jakarta ,Kamis 25 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Baca Juga  Tragedi Jurnalis Muda Juwita: Ujian Transparansi Hukum di Indonesia

Adapun saksi yang diperiksa berinisial DW selaku Direktur Utama PT Delta Tama Waja Corpora, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Baca Juga  Dugaan Kriminalisasi Utang Piutang di Pontianak: Warga Dijadikan Tersangka Meski Ada Akta Notaris & Jaminan Sertifikat

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Per)

Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum

Share :

Baca Juga

Hukum

Kenapa APH Lambat tangani kasus Korupsi di Kalimantan Barat..?

Daerah

Kapolda Kalbar akan Tindak Tegas Mafia Migas, kalau ada yang bermain dalam distribusi BBM Laporkan kepada kami.

Hukum

Mantan Dirut PLN dan Direksi PT. BRN ditetapkan sebagai Tersangka Proyek PLTU Kalimantan Barat I

Hukum

Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Barat melalui Bidang Otonomi Daerah dan Demokrasi merespon kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat (Kalbar).

Hukum

Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum Post Indonesia Kalbar

Hukum

Sidang Perdana Gugatan Perdata, Kuasa Hukum ungkapkan tidak pernah ada transaksi Cash Tempo dalam penjualan mobil di Auto Plaza 88

Hukum

Kasus pemukulan Driver Ojol oleh Oknum Anggota TNI di Tanjung Hulu, Ambil hikmahnya, jadikan bahan renungan dan Introspeksi diri.

Hukum

Himbauan Pengurus Pusat Laskar Alfakar Indonesia Terkait Aksi Demo di Kalimantan Barat