JAKARTA, 23 Juni 2026 – East Indonesia Malaca Project Institute (EIMPI) menggelar aksi demonstrasi dan pelaporan resmi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia terkait pengelolaan Dana Desa Pudaria Jaya, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan (Jendlap) Indra Dapa Saranani tersebut bertujuan mendorong aparat penegak hukum dan instansi pengawas pemerintah untuk melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Pudaria Jaya Tahun Anggaran 2022–2025.
Dalam orasinya, Indra Dapa Saranani menyampaikan bahwa berdasarkan data penyaluran Dana Desa yang dipublikasikan pemerintah, Desa Pudaria Jaya menerima Dana Desa sebesar Rp698.656.000 pada tahun 2022, Rp707.514.000 pada tahun 2023, Rp714.958.000 pada tahun 2024, dan Rp703.166.000 pada tahun 2025.
“Total Dana Desa yang telah diterima Desa Pudaria Jaya selama empat tahun mencapai Rp2.824.294.000. Oleh karena itu, kami meminta adanya audit dan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan seluruh anggaran tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Indra Dapa Saranani.
Di Kejaksaan Agung RI, massa aksi menyerahkan laporan resmi dan mendesak Jaksa Agung melalui JAM PIDSUS untuk melakukan telaah, penyelidikan, dan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa Pudaria Jaya Tahun Anggaran 2022–2025.
Selanjutnya, di Kementerian Desa PDT RI, massa aksi menyerahkan laporan kepada Inspektorat Jenderal Kemendes PDT RI dan mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap berbagai program yang dibiayai Dana Desa, termasuk program pembangunan infrastruktur desa, bantuan pemberdayaan masyarakat, penyertaan modal BUMDes, program kesehatan, pendidikan, serta kegiatan operasional pemerintahan desa.
EIMPI juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap program Penyertaan Modal BUMDes Tahun 2025 sebesar Rp140.633.200, program keadaan mendesak yang dianggarkan setiap tahun, serta berbagai kegiatan pembangunan jalan desa, jalan lingkungan, sanitasi, drainase, dan program pelayanan masyarakat lainnya.
Menurut Indra Dapa Saranani, langkah pelaporan dan aksi demonstrasi tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara di tingkat desa.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, kami meminta aparat yang berwenang melakukan audit dan pemeriksaan secara profesional sehingga seluruh penggunaan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
EIMPI menegaskan akan terus mengawal proses tindak lanjut laporan tersebut hingga adanya kejelasan hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.
Jenderal Lapangan
Indra Dapa Saranani
East Indonesia Malaca Project Institute (EIMPI)
Sumber: Indra Dapa
Editor: Denny








