Home / Uncategorized

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:11 WIB

Proyek Rp 7,8 Miliar KSO PT Widyadaya Bandaran – CV Kaison Konsultan dan PT Saicle Jasa Diduga Tak Sesuai Juknis, HMI MPO Konsel Siap Laporkan ke Kejati Sultra

KONAWE SELATAN – Proyek penanganan longsoran ruas jalan Awonio–Lapuko serta penanganan drainase ruas BTS Konawe Selatan–Kota Kendari dengan total anggaran Rp 7.841.064.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 diduga tidak dikerjakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan standar spesifikasi. Proyek yang berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara tersebut dikerjakan oleh KSO PT Widyadaya Bandaran – CV Kaison Konsultan, dengan pengawasan oleh PT Saicle Jasa, serta adendum kontrak yang turut melibatkan CV Danindo Pratama.

Temuan awal di lapangan memperlihatkan dugaan adanya bagian konstruksi yang retak, serta metode pengecoran yang tidak mengikuti standar teknis. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa telah terjadi penyimpangan mutu pekerjaan maupun penyimpangan administrasi kontraktual.

Baca Juga  Demonstrasi di Kejati Sultra, Presidium IAIIT Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Desa dan Pokir DPRD Desa Rambu-Rambu Jaya

Ketua HMI MPO Konawe Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan proyek ini kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, dengan nilai anggaran mencapai Rp 7,8 miliar lebih, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan negara.

“Jika ditemukan pekerjaan yang retak, metode pengecoran tidak mengikuti juknis, dan adanya dugaan manipulasi melalui adendum kontrak antara CV Danindo Pratama dengan PPK, maka ini harus diproses secara hukum. Kami akan segera melayangkan laporan resmi ke Kejati Sultra,” tegasnya.

Ketua HMI MPO Konsel juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dari PT Saicle Jasa, serta menilai KSO PT Widyadaya Bandaran – CV Kaison Konsultan sebagai pelaksana utama harus bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan.

Baca Juga  Meriahkan HUT Ke-18 Gerindra, Yuliansyah Gelar Lomba Sampan Bidar di Landak

HMI MPO Konsel mendesak Kejati Sultra menurunkan tim untuk menelusuri seluruh proses proyek, baik sisi administrasi, teknis, hingga proses adendum kontrak. Mereka berharap kejaksaan dapat memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak kontraktor, konsultan, maupun PPK belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut.
Rilis ini akan diperbarui sesuai perkembangan terbaru.

Penulis: Indra Dapa
Editor : Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jova Adhli Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga Sungai Raya Desa Sungai Raya

Uncategorized

Deny Purwanto Sampaikan Selamat atas Promosi Jabatan Letkol Laut (H) Hukum Santana Dipura sebagai Kadiskum Kodaeral XII

Uncategorized

Serap Aspirasi di Pontianak, Yuliansyah Tegaskan Infrastruktur Harus Bermuara pada Kesejahteraan Rakyat

Uncategorized

Pangkogabwilhan I dan BRGM Kalbar Kolaborasi Kelola Lahan Gambut dengan Bios 44 untuk Cegah Karhutla

Uncategorized

Atlet Singel Putra Chinese Taipe, Wang Po Wei Menjuarai Polytron Pontianak Indonesia masters 2026 super 100

Uncategorized

Di Semi Final Atlet Cina, Pin Yie dan Zhang Jia Han tumbangkan R.H Kusharjianto dan M.D Oktavianti dari Indonesia

Uncategorized

Peduli Karhutla, Hadir Bersama Masyarakat

Uncategorized

Masuk Babak Perempat final, Dedi Taklukkan Atlet Malaysia, Cheam Juni Wel