Home / Uncategorized

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:11 WIB

Proyek Rp 7,8 Miliar KSO PT Widyadaya Bandaran – CV Kaison Konsultan dan PT Saicle Jasa Diduga Tak Sesuai Juknis, HMI MPO Konsel Siap Laporkan ke Kejati Sultra

KONAWE SELATAN – Proyek penanganan longsoran ruas jalan Awonio–Lapuko serta penanganan drainase ruas BTS Konawe Selatan–Kota Kendari dengan total anggaran Rp 7.841.064.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 diduga tidak dikerjakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan standar spesifikasi. Proyek yang berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara tersebut dikerjakan oleh KSO PT Widyadaya Bandaran – CV Kaison Konsultan, dengan pengawasan oleh PT Saicle Jasa, serta adendum kontrak yang turut melibatkan CV Danindo Pratama.

Temuan awal di lapangan memperlihatkan dugaan adanya bagian konstruksi yang retak, serta metode pengecoran yang tidak mengikuti standar teknis. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa telah terjadi penyimpangan mutu pekerjaan maupun penyimpangan administrasi kontraktual.

Baca Juga  Strategi Perpustakaan dalam Menyediakan Informasi Online yang Akurat

Ketua HMI MPO Konawe Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan proyek ini kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, dengan nilai anggaran mencapai Rp 7,8 miliar lebih, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan negara.

“Jika ditemukan pekerjaan yang retak, metode pengecoran tidak mengikuti juknis, dan adanya dugaan manipulasi melalui adendum kontrak antara CV Danindo Pratama dengan PPK, maka ini harus diproses secara hukum. Kami akan segera melayangkan laporan resmi ke Kejati Sultra,” tegasnya.

Ketua HMI MPO Konsel juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dari PT Saicle Jasa, serta menilai KSO PT Widyadaya Bandaran – CV Kaison Konsultan sebagai pelaksana utama harus bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan.

Baca Juga  Ratusan Pemuda Ketapang Antusias Mendaftar Polisi, Polres Ketapang Terapkan Seleksi Transparan

HMI MPO Konsel mendesak Kejati Sultra menurunkan tim untuk menelusuri seluruh proses proyek, baik sisi administrasi, teknis, hingga proses adendum kontrak. Mereka berharap kejaksaan dapat memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak kontraktor, konsultan, maupun PPK belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut.
Rilis ini akan diperbarui sesuai perkembangan terbaru.

Penulis: Indra Dapa
Editor : Denny

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bukti Nyata Program PPM, PT Stargate Pasific Resources Sabet Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Uncategorized

Jembatan Penghubung Antar Desa di Kecamatan Kubu Roboh, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

Uncategorized

Proyek Kacau, Laporan Warga Menggantung: DPRD Majalengka Siapkan Perda Jasa Konstruksi 2026.

Uncategorized

Masyarakat Pondidaha Desak Kemendagri Evaluasi Sekda Konawe Terkait Sengketa Tapal Batas 17 Tahun

Uncategorized

Yuliansyah Serap Aspirasi Warga Mempawah, Dorong Program Rumah Layak Huni

Uncategorized

KOMISI III DPRD MAJALENGKA DORONG TAMBAHAN ANGGARAN DINAS LH Cek Langsung Kondisi Kantor, Truk Sampah, dan Lab yang Belum Berfungsi

Uncategorized

Viral Jawaban Serupa di LCC Empat Pilar, Yuliansyah dari Fraksi Gerindra Usulkan SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianakbisa Wakili Kalbar ke Tingkat Nasional

Uncategorized

GROUP DANCE LITTLE CHERRY IKUT MEMERIAHKAN ACARA PEKAN RAYA PONTIANAK 2026.