Home / Daerah / Kalimantan Barat / Sanggau

Senin, 10 November 2025 - 19:48 WIB

Pertama Kabupaten Sanggau, Tanah Ulayat Berhasil Dipetakan Berbasis SIG oleh Peserta Latsar CPNS.

Sanggau 10/11/2025

Desa Suka Gerundi – Seorang peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahap VI Angkatan XIV Tahun 2025 Kabupaten Sanggau, Muhammad Rizky Abdili, S.P. , yang bertugas pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, berhasil menyusun Database dan Peta Bidang Tanah Ulayat berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG) sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan aktualisasi nilai ASN BerAKHLAK.

Kegiatan aktualisasi ini dilakukan di Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu, yang merupakan salah satu desa dengan keberadaan tanah ulayat yang masih dijaga oleh masyarakat adat. Melalui kegiatan survei lapangan, peserta berhasil mengumpulkan 128 titik koordinat pada lokasi Tanah Ulayat Tembawang Muntuh, dengan luas 15,9 hektare (159.233,5 m²). Tanah ulayat tersebut diketahui dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan adat dan ekonomi melalui hasil hutan bukan kayu seperti rotan, bambu, tengkawang, kelupai, jito, langsat, langir, dan cempedak, serta kawasan hutan yang dikelola secara turun-temurun.

Baca Juga  Tatap Muka Kapolres Landak, Edukasi Knalpot Brong Hingga Pesan Kamtibmas

Hasil survei kemudian diolah menjadi Peta Bidang Tanah Ulayat Tembawang Muntuh berbasis SIG, yang disosialisasikan secara internal kepada Bidang Pertanahan sebagai langkah awal digitalisasi data tanah ulayat. Selain itu, bidang tanah ulayat lainnya di desa tersebut juga telah memiliki data koordinat hasil survei, sehingga dapat dilanjutkan dalam proses pemetaan berikutnya oleh perangkat teknis bidang pertanahan.

Kepala Bidang Pertanahan sekaligus mentor peserta, Bapak Manuel Fernandes, S.Hut., menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Hasil aktualisasi ini patut diapresiasi, terutama sebagai langkah awal penguatan data pertanahan adat. Namun, dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN, hal yang paling utama tetap menjaga nilai INTEGRITAS, selain kompetensi teknis dan etika kerja,” tegasnya.

Selanjutnya, Bapak Dr. Ambius Anton, S.Pt., M.Si. selaku penguji dalam Seminar Laporan Aktualisasi, turut memberikan tanggapan positif. Beliau menyampaikan bahwa data tanah ulayat seperti ini memiliki peran strategis dalam upaya perlindungan hukum terhadap tanah adat di Kabupaten Sanggau. “Ke depan, data ini perlu ditindaklanjuti dan dikembangkan lebih lanjut. Selain itu, peserta perlu terus meningkatkan kemampuan teknis untuk mendukung pelaksanaan tugas di instansinya,” ujarnya.

Baca Juga  Danramil-03/Sry Aktif Dampingi Warga dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahap Kedua

Sementara itu, Ibu Dr. Sofiati, M.Pd. selaku Coach menyampaikan bahwa penerapan nilai ASN BerAKHLAK perlu menjadi kebiasaan kerja yang konsisten. “Terus kembangkan potensi diri dan jadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai dasar perilaku dalam bekerja. Hal ini penting bukan hanya bagi instansi, tetapi juga untuk kontribusi peserta sebagai abdi negara,” tuturnya.

Kegiatan aktualisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pengembangan sistem informasi pertanahan adat yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Sanggau.

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial