Operasi Patuh Kapuas 2025 Digelar, Polisi Kubu Raya Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

SUARAANAKKOLONG.CO.ID KUBU RAYA –Sebanyak 40 personel gabungan dari Polres Kubu Raya diterjunkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025, yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Fokus utama operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam dua hari awal pelaksanaan, petugas telah menindak 10 pelanggaran lalu lintas melalui tilang manual. Mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

 

Target 7 Pelanggaran Fatal

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas, menurunkan pelanggaran dan kecelakaan, serta meminimalisir fatalitas korban.

Tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Kapuas 2025:

Baca Juga  Ketua HMI MPO Konsel Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa Puungoni: Anggaran Rp692 Juta Direalisasi, Surat Bebas Temuan Dipertanyakan

1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara/pengemudi di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi persuasif secara humanis kepada masyarakat,” ujar Aiptu Ade, Rabu (16/7/2025).

 

Tertib Berlalu Lintas, Keselamatan Bersama

Aiptu Ade mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan HP saat berkendara, serta selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan standar.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab setiap pengendara. Mari budayakan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Ade.

Dengan Operasi Patuh Kapuas 2025 ini, Polres Kubu Raya berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat bagi semua pengguna jalan.

Baca Juga  Polda Kalbar Tetapkan 6 Oknum Pengusaha Rental sebagai Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari


📢 Layanan Aduan dan Hak Jawab
Jika Anda memiliki pengaduan, permintaan koreksi, klarifikasi, atau hak jawab, silakan hubungi kami melalui:

📍 Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut,
Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📞 Redaksi: +62 812-5673-5176


🔗 Ikuti dan dukung Media Suara Anak Kolong di platform digital:
📱 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🎵 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
📘 Facebook: Suara Anak Kolong News
🐦 Twitter/X: @suaraanakkolong
▶️ YouTube: Media Suara Anak Kolong TV


📌 Informasi Tambahan:
Website resmi Polres Kubu Raya: tbnewspolreskuburaya.id
📞 Call Centre Polri: 110
📷 Instagram: @polreskuburaya | @kapolreskuburaya

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial