SUARAANAKKOLONG.CO.ID KUBU RAYA – 10 Juli 2025 Upaya pelarian SI (33), pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Terentang, akhirnya terhenti setelah disergap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Terentang dan Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya di rumahnya, Selasa (8/7/2025) siang.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas laporan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX KB 2429 HQ milik warga, yang terjadi pada Kamis (26/6/2025) di sebuah bengkel di Dusun Kuala Jaya, Desa Permata, Kecamatan Terentang.
Berawal dari CCTV, Berujung Penangkapan
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Terentang IPTU Melki, menjelaskan bahwa korban baru menyadari motornya hilang saat hendak mengambil kendaraan yang sudah diperbaiki. Namun, motor tersebut telah raib.
“Saat pemilik bengkel memeriksa CCTV, terlihat jelas aksi pelaku mencuri motor. Laporan langsung dibuat ke Polsek Terentang,” ujar Aiptu Ade, Kamis (10/7/2025).
Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Pada Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku diketahui berada di rumahnya di Dusun Kuala Jaya. Tim langsung menyergap dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.
Barang Bukti Diamankan, Pelaku Diperiksa
Saat penggeledahan, polisi menemukan motor curian di lokasi. SI mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polsek Terentang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kerugian korban ditaksir Rp6 juta,” jelas Ade.
Pihak kepolisian kini mendalami kemungkinan keterlibatan SI dalam kasus pencurian lain di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
“Ini menyangkut rasa aman warga. Kami serius mengungkap setiap kasus yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: TBNewsPolresKubuRaya.id
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari
📢 Layanan Aduan dan Hak Jawab
Jika Anda memiliki pengaduan, klarifikasi, atau permintaan hak jawab atas pemberitaan di Media Suara Anak Kolong, silakan hubungi kami:
Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut,
Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243.
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 Telepon/WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📞 Tim Redaksi: +62 812-5673-5176
🔗 Ikuti Media Suara Anak Kolong di Media Sosial:
📱 Instagram: @suaraanakkolong
🎵 TikTok: @suaraanakkolong
📘 Facebook: Suara Anak Kolong News
🐦 Twitter/X: @suaraanakkolong
▶️ YouTube: Media Suara Anak Kolong TV
🔗 Follow up informasi resmi:
Website: tbnewspolreskuburaya.id
📞 Call Center Polri: 110
📷 Instagram Polres: @polreskuburaya, @kapolreskuburaya









