Polres Sambas Resmikan Sumur Bor dan Bedah Rumah Warga dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke-79

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Sambas, 1 Juli 2025 Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sambas menggelar kegiatan syukuran, peresmian fasilitas air bersih berupa sumur bor, serta penyerahan bantuan bedah rumah dan bantuan sosial bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa pagi (1/7/2025) di Dusun Siapat, Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, dengan suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Sambas beserta jajaran, perwakilan pimpinan PT. RWK, Kepala Desa Lorong, Kepala Dusun Siapat, serta warga sekitar. Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, doa bersama, sambutan tokoh masyarakat, penyerahan simbolis bantuan, pemotongan tumpeng, dan ditutup dengan ramah tamah serta foto bersama.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polri, khususnya Polres Sambas atas kepedulian dan pelayanannya kepada masyarakat. Sumur bor ini sangat membantu kami, karena sebelumnya harus mengambil air dari Sungai Sambas Kecil yang cukup jauh,” ujar Kepala Dusun Siapat dalam sambutannya.

Baca Juga  TNI dan Masyarakat Bersinergi, Program Makan Murah di Singkawang Berlanjut

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa tema Hari Bhayangkara ke-79, yakni “Polri untuk Masyarakat”, menjadi semangat nyata dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, termasuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar warga.

“Kami tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga bagian dari solusi atas persoalan di tengah masyarakat. Sumur bor ini adalah salah satu bentuk nyata kolaborasi Polres dengan masyarakat, begitu juga program bedah rumah dan bantuan sosial hari ini,” ungkap Kapolres.

Fasilitas sumur bor yang diresmikan terletak di RT 03 RW 01 Dusun Siapat, dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga sekitar. Selain itu, bantuan bedah rumah diberikan kepada salah satu anggota Polres Sambas, serta bantuan sosial kepada warga yang dinilai membutuhkan.

Baca Juga  Turing Religi Perdana PKSB Kalbar Sukses Gelar Ziarah Makam Kesultanan Batulayang dan Daeng Menambon

Acara selesai pada pukul 10.30 WIB dan berlangsung dalam kondisi aman dan tertib. Masyarakat menyambut positif kehadiran Polres dalam kegiatan yang memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup mereka.


Layanan Aduan dan Hak Jawab
Redaksi Media Suara Anak Kolong menerima pengaduan masyarakat dan hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
📍Alamat: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalbar 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 Telepon/WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office), +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)
📱 Instagram & Facebook: @suaraanakkolong


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Kontributor Sambas
Editor: Amarizar.MD
Red. Rudi Priyatna

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53