Ditreskrimsus Polda Kalbar Lakukan Olah TKP di Gudang Oli Diduga Palsu di Kubu Raya

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan oli palsu di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7, dan D6, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan olah TKP ini merupakan kelanjutan dari penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu sekitar pukul 13.00 WIB, yang terdiri dari tim Intel Kejati, BAIS, Intelmob, Satreskrim Polresta Pontianak, dan Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan sejumlah besar oli dari berbagai merek yang diduga kuat merupakan produk palsu dan tidak memenuhi standar kelayakan, baik dari sisi mutu maupun legalitas.

Bermula dari Laporan Pertamina Lubricants

Kasus ini mencuat setelah PT Pertamina Lubricants melaporkan adanya dugaan peredaran oli palsu yang merugikan perusahaan dan konsumen. Laporan Polisi telah diterbitkan dengan Nomor: LP/B/193/VI/2025/SPKT/POLDA KALBAR tertanggal 21 Juni 2025. Pelapor atas nama Banan Prasetya, S.H., M.H., selaku As Intel Kejati Kalbar.

Baca Juga  Jaga Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Air Besar Pertebal Patroli Malam

Laporan tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana pelanggaran merek dan perlindungan konsumen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta UU Perlindungan Konsumen.

Gudang Dipasangi Garis Polisi

Sebagai langkah awal, Ditreskrimsus Polda Kalbar telah memasang garis polisi (police line) pada Minggu (22/6/2025) untuk mengamankan lokasi dan menjaga status quo sebelum penyidikan lanjutan.

Hari ini, Kamis (26/6/2025), tim penyidik kembali ke lokasi untuk melakukan olah TKP lanjutan yang difokuskan pada penghitungan serta identifikasi menyeluruh terhadap seluruh oli yang ditemukan. Proses tersebut disaksikan oleh penjaga gudang dan perwakilan pelapor.

Barang-barang yang dicurigai diklasifikasikan berdasarkan jenis, merek, kemasan, dan jumlah. Penyidik juga mengambil sampel untuk dilakukan pengujian laboratorium oleh Puslabfor Polri.

Komitmen Penyidikan Sampai Tuntas

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa penyidik sedang bekerja secara profesional dan transparan.

“Polda Kalimantan Barat telah menindaklanjuti kasus ini sesuai SOP. Sampel oli telah diambil untuk diuji di Laboratorium Forensik Polri. Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban, silakan datang ke Polda Kalbar untuk memberikan keterangan,” tegas Kombes Pol Bayu.

Baca Juga  Tiap Malam, Polda Kalbar Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kriminalitas dan Balapan Liar

Dirinya menambahkan, Polda Kalbar berkomitmen menyelesaikan penyidikan kasus ini hingga tuntas dan menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran oli palsu ke ranah hukum.

Masyarakat diimbau lebih cermat dalam memilih produk pelumas dan hanya membeli dari distributor resmi. Kasus ini juga menjadi peringatan serius terhadap praktik pemalsuan barang yang merugikan konsumen serta membahayakan keselamatan pengguna kendaraan.


Media Suara Anak Kolong

Sumber/Penulis: TBNewsPolresKubuRaya.id
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari


Layanan Aduan dan Hak Jawab:

Alamat: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
Telepon/WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office), +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)


Sosial Media Resmi Media Suara Anak Kolong:

Facebook: Media Berita Suara Anak Kolong
Instagram: @suaraanakkolong.co.id
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Twitter (X): @suaraanakkolong
YouTube: Suara Anak Kolong News

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial