Aksi Pencurian Komponen Berat di Kubu Raya Dibongkar Polisi, Satu Pelaku Dibekuk

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya – Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian komponen kendaraan berat yang terjadi di kawasan Komplek Betuah Alam Semesta, Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Satu orang pelaku berinisial AS (36) berhasil diamankan polisi beberapa jam setelah kejadian, sementara satu rekan pelaku lainnya berinisial JI masih dalam pengejaran.

Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Prambudi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 07.00 WIB setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksi pencurian bersama rekannya.

“Pelaku AS kami amankan saat bersembunyi di semak-semak tak jauh dari lokasi pencurian. Ia sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil kami bekuk dengan bantuan warga,” ujar Aiptu Ade, Kamis (25/6/2025).

Baca Juga  Yuliansyah Lakukan Kunjungan Kerja Infrastruktur Bersama Komisi V DPR RI ke Turki

Curi Crown Wheel dan Gardan Kendaraan Berat

Kejadian pencurian terjadi pada Senin dini hari pukul 04.00 WIB. Korban mendapati bahwa satu buah crown wheel (ring gear) dan besi tengkorak gardan dari kendaraan berat miliknya telah hilang. Komponen tersebut diketahui memiliki nilai material tinggi dan vital bagi sistem kendaraan.

“Modus pelaku adalah masuk diam-diam ke area rumah korban, mengambil komponen berat tersebut, lalu menyembunyikannya di semak-semak tak jauh dari lokasi. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp5 juta,” terang Ade.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian sebagai alat bukti dalam proses hukum lebih lanjut.

Rekan Pelaku Masih Buron

Usai penangkapan AS, polisi masih memburu rekan pelakunya, JI, yang hingga kini belum tertangkap. Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang menyatakan tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan atau keterlibatan pelaku lain.

Baca Juga  Sambut HUT RI ke-80, Babinsa Koramil 1209-03/Sungai Raya Hadiri Rapat Pembentukan Kepanitiaan

“Kami terus memburu JI yang kabur setelah kejadian. AS sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Aiptu Ade.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminal di lingkungan masing-masing, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.


Media Suara Anak Kolong

Sumber/Penulis: TBNewsPolresKubuRaya.id
Editor: Amarizar.MD
Red. Rudi Priyatna


Layanan Aduan dan Hak Jawab:

Alamat: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
Telepon/WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office), +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)


Sosial Media Resmi Media Suara Anak Kolong:

Facebook: Media Berita Suara Anak Kolong
Instagram: @suaraanakkolong.co.id
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Twitter (X): @suaraanakkolong
YouTube: Suara Anak Kolong News

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat