Ratusan Driver Ekspedisi Konsolidasi Jelang Aksi Damai, Tuntut Perhatian Pemerintah Soal ODOL

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya – Ratusan sopir ekspedisi dari berbagai perusahaan logistik di wilayah Kalimantan Barat menggelar konsolidasi menjelang aksi damai menuntut keadilan atas kebijakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu malam (25/6/2025) di kawasan Bundaran Tugu Alianyang, Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Aksi ini merupakan bentuk kegelisahan kolektif para pengemudi truk yang terdampak langsung oleh kebijakan ODOL, yang selama ini dianggap belum memberikan solusi komprehensif bagi para sopir, khususnya pekerja harian atau yang bukan pemilik kendaraan.

Rute Aksi Damai dan Tuntutan Pengemudi

Koordinator Aksi, Mulwarok, menjelaskan bahwa para pengemudi akan melakukan long march pada Kamis (26/6/2025), dari titik kumpul di Bundaran Tugu Alianyang menuju Kantor Gubernur Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani, Pontianak.

“Kami mendukung aturan, kami paham soal keselamatan. Tapi kami minta keadilan. Banyak dari kami sopir-sopir kecil yang tidak punya pilihan lain selain membawa kendaraan yang sudah dirancang oleh perusahaan,” tegas Mulwarok.

Baca Juga  Waisak Bersama di Kubu Raya Berlangsung Khidmat, Polres: Ini Bukti Kuatnya Toleransi di Kalbar

Para pengemudi membawa spanduk dan poster berisi keluhan dan tuntutan terhadap kebijakan ODOL yang dinilai tidak berpihak pada pekerja akar rumput.

Dasar Hukum dan Kepentingan Keselamatan

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menyampaikan bahwa aparat tetap memantau kegiatan konsolidasi demi menjaga ketertiban umum. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan ODOL memiliki dasar hukum kuat, yakni:

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 277, yang menyebut bahwa kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dilarang beroperasi. Pelanggar dapat dikenakan pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp 24 juta.

Tujuan utama penindakan ODOL adalah:

1. Menjaga keselamatan pengendara dan pengguna jalan.
2. Melindungi infrastruktur jalan dan jembatan dari kerusakan.
3. Meningkatkan kepatuhan terhadap standar teknis kendaraan.

Namun demikian, para pengemudi berharap kebijakan ini tidak hanya menekankan aspek sanksi, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang bagi sopir-sopir kecil dan pekerja logistik lainnya.

Baca Juga  Turnamen Bola Voli LAKI Cup 1 2025 Resmi Ditutup, Tim Pal 9 Raih Juara Pertama

Aksi Damai untuk Dialog

Kegiatan konsolidasi berjalan tertib dan damai. Kendaraan logistik yang dibawa para peserta diparkir dengan rapi di sisi jalan. Aparat kepolisian turut hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Para sopir berharap aksi damai ini membuka ruang dialog konstruktif antara pekerja sektor logistik dan pemerintah, guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan terhadap penertiban ODOL.


Media Suara Anak Kolong

Sumber/Penulis: TBNewsPolresKubuRaya.id
Editor: Amarizar.MD
Red. Agus Pepso


Layanan Aduan dan Hak Jawab:

Alamat: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
Telepon/WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office), +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)


Sosial Media Resmi Media Suara Anak Kolong:

Facebook: Media Berita Suara Anak Kolong
Instagram: @suaraanakkolong.co.id
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Twitter (X): @suaraanakkolong
YouTube: Suara Anak Kolong News

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial