Home / Daerah / Kalimantan Barat / Kubu Raya / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 3 Juli 2025 - 05:49 WIB

Waspadai Pelanggaran, Polres Kubu Raya Lakukan Gaktibplin di Polsek Terentang

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya – Dalam upaya memperkuat kedisiplinan dan etika profesi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kubu Raya menggelar kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Terentang, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Kubu Raya IPTU Suroso, S.H., dengan fokus pemeriksaan pada kehadiran personel, kelengkapan administrasi pribadi, kesesuaian penggunaan seragam dinas (gampol), hingga kerapian penampilan dan sikap tampang.

Antisipasi Pelanggaran Etik dan Penyimpangan

Kasipropam melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan langkah preventif dan pembinaan internal guna memastikan anggota Polri tetap menjunjung tinggi disiplin serta mematuhi kode etik profesi Polri.

“Kegiatan ini untuk memastikan tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran, baik dalam hal kedisiplinan, etika profesi, maupun penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna atau pengedar,” tegas Aiptu Ade.

Baca Juga  Jelang Lebaran Haji, Anggota Polres dan Warga Kayong Utara Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Ia juga menekankan bahwa penampilan dan sikap tampang yang baik merupakan bagian integral dari upaya meningkatkan citra positif dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Wajah Polri di masyarakat dimulai dari sikap dan penampilan anggotanya di lapangan. Profesionalisme bukan hanya soal kemampuan, tetapi juga bagaimana kita menampilkan diri di hadapan masyarakat,” tambahnya.

Tegaskan Pengawasan Melekat hingga Pencegahan Pelanggaran Berat

Dalam arahannya, IPTU Suroso menekankan kepada Kapolsek dan seluruh Kanit untuk terus meningkatkan pengawasan melekat (Waskat) terhadap anggota, agar tidak terjadi pelanggaran berat seperti:

  • Disersi (kabur dari tugas)
  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
  • Penyimpangan perilaku (LGBT) yang bertentangan dengan nilai dan norma institusi Polri
Baca Juga  Pemuda Yang Tenggelam Di Sungai Sandai Ditemukan Meninggal Dunia

Sebanyak 19 personel Polsek Terentang mengikuti pemeriksaan dalam kegiatan ini. Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam membina internal organisasi agar tetap berada di jalur presisi, profesional, dan berintegritas tinggi, demi menjaga kepercayaan masyarakat.


Media Suara Anak Kolong

Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Ahmad Suganda


Layanan Aduan dan Hak Jawab:

Alamat: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
Telepon/WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office), +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)


Sosial Media Resmi Media Suara Anak Kolong:

Facebook: Media Berita Suara Anak Kolong
Instagram: @suaraanakkolong.co.id
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Twitter (X): @suaraanakkolong
YouTube: Suara Anak Kolong News

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial