Pos-pos Terbaru

Gagal Terbang ke Surabaya, Kurir Narkoba Dibekuk Polisi di Bandara Supadio Pontianak

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 395,7 gram berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya. Dua tersangka berinisial AI dan IN diamankan dalam dua lokasi berbeda di Bandara Internasional Supadio Pontianak, awal Juni 2025 lalu.

Barang bukti narkotika hasil pengungkapan ini dimusnahkan oleh Polres Kubu Raya dalam sebuah acara resmi yang digelar di Aula Mapolres Kubu Raya, Selasa (tanggal kegiatan pemusnahan, jika ada). Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh para tersangka, perwakilan BNN Kabupaten Kubu Raya, pihak AVSEC Bandara Supadio, dan awak media.

Modus: Sabu Disembunyikan di Celana Dalam

Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa tersangka AI (26), seorang mahasiswa asal Pamekasan, Jawa Timur, diamankan oleh Tim Labubu Satresnarkoba pada Kamis, 5 Juni 2025. AI hendak melakukan penerbangan menuju Surabaya dengan membawa empat paket sabu seberat total 396,22 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam.

Baca Juga  Pemukulan Wartawan di Bengkayang, MCI Kalbar Desak Penegakan Hukum dan Usut Dugaan Pengancaman Senpi

“Penangkapan dilakukan setelah Tim Labubu menerima informasi dari AVSEC Bandara Supadio. Saat digeledah, ditemukan sabu dalam plastik klip transparan yang disembunyikan oleh pelaku,” terang Aiptu Ade.

Dari pengakuannya, AI menerima perintah dari seseorang berinisial DR yang berdomisili di Surabaya. Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk satu kali pengiriman. Penyidik menduga AI merupakan kurir dalam jaringan yang lebih besar dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.

Proses Pemusnahan Barang Bukti

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan menuangkan sabu ke dalam wadah berisi cairan pembersih kimia, disaksikan langsung oleh berbagai pihak untuk menjamin transparansi proses penegakan hukum.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegas Aiptu Ade.

Kedua tersangka saat ini menjalani proses penyidikan mendalam di Polres Kubu Raya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 133 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah.

Baca Juga  Babinsa 03/Sui Raya Gencar Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD kepada Siswa SMU 1 Sui Raya

Media Suara Anak Kolong

Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Denny Purwanto


Layanan Aduan dan Hak Jawab:

Alamat: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
Telepon/WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office), +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)


Sosial Media Resmi Media Suara Anak Kolong:

Facebook: Media Berita Suara Anak Kolong
Instagram: @suaraanakkolong.co.id
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Twitter (X): @suaraanakkolong
YouTube: Suara Anak Kolong News

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan

Anak kolong

H. Yuliansyah,SE Anggota DPR RI Komisi V, Hadiri Pertemuan Bersama Pengurus PARMUSI di Pontianak
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”