Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sambas / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 3 Juli 2025 - 04:27 WIB

Polres Sambas Gelar FGD Bersama Disdikbud dan DP3AP2KB Bahas Pencegahan Kenakalan Remaja dan Perlindungan Anak

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Sambas — Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan ramah anak, Polres Sambas melalui Satuan Binmas menyelenggarakan kegiatan Tatap Muka dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pencegahan Kenakalan Remaja dan Anak sebagai Pelaku/Korban Tindak Pidana.” Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Aula Lantai 3 Disdikbud Kabupaten Sambas, dari pukul 08.30 hingga 13.15 WIB.

FGD ini melibatkan lintas sektor, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DP3AP2KB Kabupaten Sambas, pengawas sekolah, kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP, psikolog klinis, tokoh pendidikan, serta perwakilan Bhabinkamtibmas.

Komitmen Sinergis untuk Cegah Kekerasan Anak

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Sambas Iptu Bambang Sugiri, menyampaikan pentingnya membangun sinergi lintas instansi demi menciptakan sistem perlindungan anak yang kuat dan terpadu.

Baca Juga  Kanwil Kemenkum Kalbar Dampingi Penilaian Mandiri IRH Zona 2 di Kabupaten Sanggau

“Polres Sambas berkomitmen mendukung terbentuknya lingkungan pendidikan yang aman, kondusif dan berkarakter,” ujar Iptu Bambang.

Ia menegaskan bahwa peran sekolah, keluarga, dan aparat sangat krusial dalam mencegah kenakalan remaja, kekerasan seksual, dan perilaku menyimpang yang menjadikan anak sebagai korban maupun pelaku tindak pidana.

Fokus Diskusi: Karakter, Edukasi, dan Sekolah Ramah Anak

Dalam sesi diskusi, para peserta merumuskan sejumlah langkah strategis:

  • Meningkatkan pengawasan dan komunikasi efektif antara guru, orang tua, dan siswa.
  • Mendorong pembinaan karakter sejak dini di lingkungan sekolah.
  • Mewujudkan sekolah ramah anak sebagai zona bebas kekerasan dan diskriminasi.
  • Penguatan peran psikolog, tokoh pendidikan, dan petugas keamanan sekolah.

FGD ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan lintas sektor untuk mengimplementasikan hasil rumusan FGD di satuan pendidikan masing-masing.

Harapan dan Tindak Lanjut

Polres Sambas berharap rumusan FGD ini menjadi pijakan konkret kebijakan perlindungan anak dan penanganan kenakalan remaja, terutama di wilayah Kabupaten Sambas yang sedang berkembang pesat secara sosial dan demografis.

Baca Juga  Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dikemas dalam Bungkus Kopi, Empat Tersangka dan Dua DPO Terlibat

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari para peserta sebagai bentuk edukasi sekaligus advokasi publik.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari


📞 Layanan Pengaduan & Hak Jawab

Jika terdapat keberatan atau klarifikasi terhadap isi berita ini, silakan sampaikan melalui:

Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
WhatsApp:

+62 895‑2372‑9167 (Admin Office)
+62 812‑5673‑5176 (Tim Redaksi)


🌐 Media Sosial Resmi Media Suara Anak Kolong
Facebook: Media Berita Suara Anak Kolong
Instagram: @suaraanakkolong.co.id
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Twitter (X): @suaraanakkolong.co.id
YouTube: Suara Anak Kolong News

Share :

Baca Juga

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB