SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya – Rabu, 25 Juni 2025 Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., kembali menegaskan larangan tegas terhadap keterlibatan Prajurit dan PNS TNI dalam aktivitas judi online. Hal ini disampaikannya dalam pengarahan melalui video conference dari Ruang Yudha, Makodam XII/Tpr kepada seluruh jajaran satuan di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Penegasan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta melindungi anggota dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik perjudian digital yang semakin marak.
“Tidak akan ada yang menang dalam judi online, karena semua sudah diprogram oleh bandar. Ini pembodohan massal dan penyakit yang menular,” tegas Mayjen TNI Jamallulael dalam arahannya.
Lebih lanjut, Pangdam menyampaikan bahwa judi online bukan hanya merugikan secara materi, tapi juga mengancam masa depan prajurit dan keluarganya. Ia menyebut risiko kehilangan Penghasilan, Pekerjaan, Pasangan, bahkan terjebak utang yang memicu intimidasi oleh debt collector, atau disingkat 3P1D.
“Jangan sampai kalian yang sudah lulus menjadi tentara, kehilangan pekerjaan hanya karena terlilit ‘judol’,” imbuhnya.
Pangdam XII/Tpr mengajak seluruh anggota TNI dan PNS di lingkungan Kodam untuk memanfaatkan penghasilan secara bijak, hidup sederhana, dan menjauhi segala bentuk kegiatan ilegal yang merusak masa depan pribadi maupun institusi.
“Gaji tentara sudah cukup. Banyak orang di luar sana ingin sekali menjadi prajurit. Jangan sia-siakan kehormatan itu,” pesan Mayjen Jamallulael mengakhiri arahannya.
Peringatan ini datang di tengah meningkatnya kasus keterlibatan masyarakat sipil dan aparatur negara dalam perjudian daring yang kini menjadi fokus pemberantasan nasional. TNI, melalui jajaran komandonya, menegaskan komitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin ini.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Pendam XII/Tpr
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari
Layanan Aduan & Hak Jawab
Apabila terdapat koreksi, klarifikasi, atau hak jawab atas pemberitaan ini, dapat disampaikan melalui:
📍 Alamat Redaksi: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Ruko Samping Pelabuhan Senghie, Lantai 2, Benua Melayu Laut, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 Telepon/WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office), +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)
Ikuti Media Suara Anak Kolong di Media Sosial:
🌐 Website: https://suaraanakkolong.co.id
📱 Facebook: Media Berita Suara Anak Kolong
📸 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🎥 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
🐦 Twitter/X: @suaraanakkolong.co.id
📺 YouTube: Suara Anak Kolong News









