Polsek Pontianak Barat Kawal Sosialisasi Perwa No.22/2025 Tentang Pembatasan Jam Malam Anak

SUARAANAKKOLONG.CO.ID PONTIANAK – 23 Juni 2025 Polsek Pontianak Barat bersama Forkopimcam dan instansi terkait menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak, Minggu malam (22/6/2025) pukul 21.00 WIB. Kegiatan dilakukan serentak di berbagai titik rawan perkumpulan anak-anak pada malam hari di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.

Sosialisasi ini menyasar lokasi-lokasi publik seperti kafe, tempat biliar, taman Perumnas, karaoke, dan warung kopi yang tersebar di empat kelurahan. Petugas gabungan yang terlibat antara lain dari DP2KBP3A Kota Pontianak, KPAD Kota Pontianak, Satpol PP, jajaran Kecamatan Pontianak Barat, para lurah, Koramil 1207-3, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Dalam kegiatan tersebut, petugas masih mendapati 20 anak di bawah umur yang berkeliaran di luar rumah pada larut malam. Mereka kemudian didata dan diberikan imbauan untuk segera pulang. Petugas juga menjelaskan bahwa Perwa No. 22 Tahun 2025 telah resmi diberlakukan dan melanggar ketentuan jam malam dapat dikenakan sanksi pembinaan, termasuk karantina sosial.

Baca Juga  Satuan Reskrim Polres Ketapang Tangani Kasus Pengrusakan Yang Terjadi Di Komplek Pondok Pesantren Hidayatullah

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi anak-anak dari potensi kenakalan remaja, kejahatan jalanan, serta bahaya lainnya yang mengintai pada malam hari,” ujar IPDA Rahman, Panit Binmas Polsek Pontianak Barat.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, S.A.P., M.Sos., melalui IPDA Rahman, menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun kesadaran orang tua dan masyarakat tentang pentingnya pengawasan anak-anak di malam hari demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Sosialisasi akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman dan sehat bagi perkembangan generasi muda Kota Pontianak.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Bersama Forkopimda Patroli Amankan Malam Natal 2024

📢 Layanan Pengaduan dan Hak Jawab:
Jika Anda memiliki klarifikasi, sanggahan, atau permohonan hak jawab atas pemberitaan ini, silakan hubungi Redaksi Suara Anak Kolong:

  • 📩 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
  • 📞 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
  • 📞 WhatsApp Redaksi: +62 812-5673-5176

🏢 Alamat Redaksi: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243


🔗 Ikuti Media Suara Anak Kolong di Media Sosial:

  • 📘 Facebook: Suara Anak Kolong
  • 📸 Instagram: @suaraanakkolong
  • 🎵 TikTok: @suaraanakkolong
  • 🐦 Twitter/X: @AnakKolongNews
  • ▶️ YouTube: Suara Anak Kolong TV

Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan Suara Anak Kolong
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Pontianak

Misteri Kematian Santri di Kubu Raya: Tim Hukum KAHMI Kalbar Turun Langsung Investigasi Pesantren Labbaik

Kalimantan Barat

Pererat Silaturahmi, FORKI Kota Pontianak Gelar Latihan Gabungan Karateka Pagi Ini di Polda Kalbar

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak