Home / Daerah / Kalimantan Barat / Landak / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan Polri

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – MEMPAWAH HULU, 19 Juni 2025 Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Mempawah Hulu melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk bakti sosial kepada para purnawirawan Polri yang telah berjasa dalam pengabdian mereka. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/6/2025), dipimpin langsung oleh Kapolsek Mempawah Hulu IPDA Paskarianto, didampingi Bhayangkari Ranting Mempawah Hulu dan jajaran anggota Polsek.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan mengunjungi rumah-rumah purnawirawan Polri di wilayah hukum Mempawah Hulu untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan tali asih sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka di masa lalu.

“Kegiatan anjangsana ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-79. Selain sebagai bentuk silaturahmi, ini juga menjadi refleksi bagi kami bahwa suatu saat kami pun akan menjalani masa purna tugas seperti para sesepuh kami,” ungkap IPDA Paskarianto.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Tinjau Lokasi Panen Raya Jagung Serentak Tahap II dan Pabrik Pengolahan Jagung di Bengkayang

Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah momentum untuk mengenang jasa para purnawirawan serta menggali masukan positif guna perbaikan dan penguatan pelayanan kepolisian di masa kini. Dalam suasana penuh keakraban, para purnawirawan juga memberikan cerita pengalaman dan motivasi kepada generasi Polri yang masih aktif bertugas.

“Mumpung kita masih dalam masa aktif, mari kita jalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas Kapolsek.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program Polres Landak beserta seluruh jajaran dalam menggelar berbagai kegiatan sosial dan keagamaan seperti bakti sosial, bantuan sosial, dan bakti religi, yang bertujuan untuk memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat.

Baca Juga  Polsek Kuala Behe Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat, Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

LAYANAN ADUAN & HAK JAWAB

Media Suara Anak Kolong membuka ruang hak jawab dan pengaduan publik terhadap setiap pemberitaan. Jika Anda memiliki klarifikasi, koreksi, atau keberatan, silakan hubungi kami melalui:

📍 Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 Telepon/WhatsApp:
+62 895-2372-9167 (Admin Office)
+62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)


IKUTI MEDIA SUARA ANAK KOLONG DI MEDIA SOSIAL:

📘 Facebook: Suara Anak Kolong
📸 Instagram: @suaraanakkolong
🐦 Twitter/X: @suaraanakkolong
🎵 TikTok: @suaraanakkolong
▶️ YouTube: Media Suara Anak Kolong
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Kontributor Wilayah Mempawah Hulu
Editor: Amarizar.MD
Red. Budiono

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53