Home / Daerah / Kalimantan Barat / Kubu Raya / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:34 WIB

Tebar Kebaikan di Hari Bhayangkara, Sipropam Polres Kubu Raya Salurkan Bansos ke Warga Terdampak

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Kubu Raya, 20 Juni 2025 Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kubu Raya menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk “Sipropam Polres Kubu Raya Berbagi”, Jumat pagi (20/6/2025).

Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ps. Kasipropam IPTU Suroso, S.H., bersama jajaran, serta diikuti oleh Ps. Kanit Propam Polsek Sungai Ambawang dan Ps. Kanit Propam Polsek Bandara. Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya tujuh warga yang dinilai membutuhkan bantuan di wilayah hukum Polres Kubu Raya mendapat paket bansos yang diserahkan langsung ke rumah mereka.

Kasipropam IPTU Suroso, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud empati dan komitmen Polri untuk terus hadir dan dekat dengan masyarakat, terutama dalam menyambut Hari Bhayangkara.

Baca Juga  Bupati Sujiwo dan Keluarga Berkurban 5 Sapi, Pemkab Kubu Raya Salurkan Total 20 Ekor Qurban Idul Adha

“Bansos ini kami salurkan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang benar-benar membutuhkan. Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tapi juga dalam aksi kemanusiaan,” ujar Aiptu Ade.

Ia menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sebagai bentuk sinergitas dan pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban mereka. Semoga Hari Bhayangkara ini menjadi momen refleksi bahwa kehadiran Polri harus memberi rasa aman dan juga menjadi penguat solidaritas sosial,” tegasnya.

Warga penerima bantuan pun menyambut dengan hangat dan menyampaikan rasa syukur serta apresiasi atas kepedulian dari jajaran Polres Kubu Raya. Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh nuansa kekeluargaan.

Baca Juga  Sinergi Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Warga Perkuat Kemanunggalan di Perbatasan

📢 Layanan Aduan dan Hak Jawab

Media Suara Anak Kolong menyediakan ruang bagi publik, narasumber, dan institusi untuk menyampaikan aduan, klarifikasi, dan hak jawab terkait pemberitaan.

Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut,
Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
WhatsApp/Telepon:
+62 895-2372-9167 (Admin Office)
+62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)


🌐 Ikuti Media Suara Anak Kolong di Media Sosial:

  • Instagram: @suaraanakkolong.co.id
  • TikTok: @suaraanakkolong.co.id
  • Facebook: @suaraanakkolong.co.id
  • YouTube: @suaraanakkolong.co.id

Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi Kubu Raya
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat