Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sambas / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:05 WIB

Polres Sambas Gelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Secara Virtual

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Sambas, 18 Juni 2025 Polres Sambas, Polda Kalimantan Barat, menggelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata secara virtual pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas dan diikuti oleh seluruh pejabat utama (PJU) Polres Sambas.

Upacara nasional tersebut diselenggarakan secara daring dan terpusat dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. melalui platform Zoom Meeting, yang diikuti oleh seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga, menanamkan, dan mengamalkan nilai-nilai luhur Tribrata sebagai landasan moral dan etika dalam menjalankan tugas kepolisian. Tribrata, sebagai kode kehormatan Polri, terus ditanamkan untuk membentuk karakter Bhayangkara yang profesional, berintegritas, dan berjiwa melayani.

Baca Juga  Kanit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Rutin, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara ini menjadi momen penting dalam memperkuat kembali semangat pengabdian dan integritas anggota Polri dalam setiap pelaksanaan tugas di tengah masyarakat.

“Tribrata bukan hanya slogan, tetapi jiwa yang harus tertanam kuat di setiap insan Bhayangkara. Kami berharap nilai-nilai luhur ini terus menjadi pedoman dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar AKP Sadoko.

Upacara ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli mendatang.

Baca Juga  Polres Ketapang Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Diduga Mencuri di Sandai

📢 Layanan Aduan dan Hak Jawab

Media Suara Anak Kolong membuka ruang untuk aduan, koreksi fakta, dan hak jawab bagi narasumber atau pihak yang disebutkan dalam berita.

Silakan hubungi:
Alamat Redaksi: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Benua Melayu Laut, Pontianak Selatan, Kalimantan Barat
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
Telepon/WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office) / +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)


🌐 Ikuti Media Suara Anak Kolong di Media Sosial:

Instagram: @suaraanakkolong.co.id
TikTok: @suaraanakkolong.co.id
Facebook: @suaraanakkolong.co.id
YouTube: @suaraanakkolong.co.id

Dukung media lokal yang jujur, berani, dan berpihak kepada suara rakyat!


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Kontributor Sambas
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat