Home / Daerah / Kalimantan Barat / Ketapang / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:18 WIB

Kapolsek Tumbang Titi Bersama Kelompok Tani “Titi Makmur” Tanam Jagung Hibrida untuk Dukung Ketahanan Pangan

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Ketapang, 14 Juni 2025 — Guna mendukung ketahanan pangan dan mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made, bersama anggotanya turun langsung melaksanakan penanaman jagung hibrida di lahan percontohan milik Musly di Dusun Mahawa, Desa Mahawa, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Sabtu (14/6).

Kegiatan ini dilakukan bersama Kelompok Tani (Poktan) “Titi Makmur” di atas lahan seluas 1 hektare. Penanaman jagung hibrida tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang mendorong peningkatan produktivitas pertanian dan kemandirian pangan di wilayah pedesaan.

IPTU Made mengatakan bahwa keterlibatan Polsek dalam program ini menjadi bagian dari peran aktif Polri dalam mendukung sektor strategis masyarakat desa. “Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam mendukung kesejahteraan warga, salah satunya melalui kegiatan pertanian seperti ini,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Polresta Pontianak Timbang 47 Keping Emas Sitaan Terkait Dua Laporan Polisi dengan Total Berat 32,9 Kilogram

Ia berharap, kegiatan penanaman jagung hibrida ini bisa menjadi contoh kolaboratif lintas sektor yang berkelanjutan. “Semoga ini menjadi pemicu semangat gotong royong dan membuka wawasan petani akan pentingnya sinergi dengan semua elemen,” tambahnya.

Ketua Kelompok Tani “Titi Makmur” menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi aktif pihak kepolisian. Ia mengaku merasa didukung secara moril dan termotivasi dengan hadirnya jajaran kepolisian yang turut menanam bersama warga.

Dengan kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi kuat antara Polri dan masyarakat untuk membangun desa yang mandiri, aman, dan sejahtera, sejalan dengan upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

Baca Juga  Kapolresta Pontianak Takziah ke Pemakaman Istri Wakapolsek Pontianak Timur, Wujud Empati dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Layanan Aduan & Hak Jawab:
Redaksi Media Suara Anak Kolong membuka ruang klarifikasi, hak jawab, serta aduan apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau ingin memberikan penjelasan atas isi pemberitaan ini.
Silakan hubungi:
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp: +62 895-2372-9167 (Admin Office) / +62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)
🏢 Alamat Redaksi: Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243.


Ikuti Media Suara Anak Kolong di media sosial resmi:
📸 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🎵 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
📘 Facebook: @suaraanakkolong.co.id
▶️ YouTube: @suaraanakkolong.co.id


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Syahrani
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB