Tambang Galian C Ilegal di Mempawah Bebas Beroperasi, HMI Desak APH dan KLHK Bertindak Tegas

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Mempawah, 19 Juni 2025 Maraknya aktivitas tambang Galian C ilegal di Kabupaten Mempawah menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Pasalnya, selain melanggar hukum, tambang-tambang tanpa izin ini juga dinilai membawa dampak ekologis serius seperti pencemaran sungai, kerusakan lahan pertanian, hingga potensi bencana longsor.

Salah satu titik tambang ilegal yang menjadi sorotan berada di Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh. Kegiatan eksploitasi galian material alam ini dilakukan tanpa izin resmi dan diduga merusak lingkungan sekitar secara masif.

Wahyudi, Ketua Bidang Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.
“Kami prihatin terhadap aktivitas Galian C ilegal tersebut karena berdampak buruk terhadap lingkungan, merusak infrastruktur, serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar,” ujarnya kepada media ini.

Baca Juga  Berantas Premanisme, Polres Singkawang Tangkap Oknum BRN Pelaku Penganiayaan

Ia juga menegaskan bahwa HMI Mempawah akan segera menyusun dan menyerahkan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas pelaku usaha tambang ilegal. Selain itu, Wahyudi meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan legalitas seluruh aktivitas Galian C di wilayah Kabupaten Mempawah.

Baca Juga  OPERASI PEKAT KAPUAS, SATRESNARKOBA POLRESTA PONTIANAK TANGKAP DUA TERSANGKA BAWA SABU

“Kami tidak ingin wilayah kami menjadi korban eksploitasi liar tanpa kontrol. Negara harus hadir untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari praktik tambang yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Sejauh ini, belum ada tindakan konkret yang terlihat dari pihak berwenang, meski berbagai laporan informal dan keluhan warga telah beredar. HMI mendesak agar semua pihak terkait tidak menutup mata atas persoalan ini.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Syahrul Ainurrfaiq
Editor: Amarizar.MD
Red. Denny Purwanto

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial