Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sanggau / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:56 WIB

Polres Sanggau Ungkap Dua Pengedar Narkotika di Kapuas, 31 Paket Sabu Diamankan

SUARAANAKKOLONG.CO.ID SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Dua orang pria berinisial L.Y.A. (31) dan N. (41) berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam, 9 Juni 2025, di dua lokasi berbeda.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Iptu Eko Aprianto, S.Sos., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daranante, Kelurahan Bunut.

Tim Satresnarkoba yang dipimpin Briptu Heru Wibowo kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka pertama, L.Y.A., sekitar pukul 21.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu, satu ponsel, dan uang tunai sebesar Rp400.000.

Baca Juga  KSOP Kelas I Pontianak adakan Apel Kesiapan Pembukaan POSKO Terpadu Angkutan laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Berdasarkan hasil interogasi, petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua dan berhasil menangkap tersangka kedua, N., sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut.

“Di rumah tersangka N., ditemukan 30 paket sabu, timbangan digital, bundel plastik klip kosong, sendok takar, dompet, dan ponsel,” jelas Iptu Eko Aprianto.

Tersangka N. mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Wujudkan Kerukunan, Kapolsek Sungai Raya Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Kapolres menegaskan bahwa Polres Sanggau tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap pelaku narkoba. Dukungan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini,” pungkasnya.

Penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini. Penindakan ini menjadi bukti keseriusan Polres Sanggau dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Polres Sanggau
Editor: Amarizar.MD
Red. Denny Purwanto

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial