Home / Daerah / Kalimantan Barat / Kubu Raya / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:20 WIB

Dua Pria Muda Pengedar Sabu Diciduk Tim Labubu Polres Kubu Raya di Depan Alfamart Limbung

SUARAANAKKOLONG.CO.ID KUBU RAYA — Dua pria muda asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, berinisial A (25) dan I (19), berhasil ditangkap Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya, usai tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu, Kamis malam (29/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan terjadi di depan Alfamart Jalan Adisucipto, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan informasi warga.

“Bermula dari laporan masyarakat, Tim Labubu segera bergerak dan melakukan pengintaian. Saat kedua pelaku berhenti di depan Alfamart, petugas langsung melakukan penyergapan. Keduanya tidak dapat berkutik,” ujar Aiptu Ade, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga  H. Yuliansyah Tegaskan Komitmen IMI Kalbar untuk Profesionalisme dan Regenerasi Pembalap

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga, polisi menemukan dua paket klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu di tangan kiri salah satu pelaku.

“Keduanya tertangkap tangan sedang bertransaksi narkotika jenis sabu. Dari tangan mereka kami amankan barang bukti sabu seberat bruto 1,88 gram,” lanjutnya.

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari Kota Pontianak dan akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Kedua tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Rutin Tapi Prioritas, Polres Sekadau Atur Arus Lalu Lintas Saat Ibadah Minggu di Gereja Agung

“Polres Kubu Raya akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk bersama menciptakan lingkungan Kubu Raya yang bersih dari narkoba,” tegas Ade.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan lingkungan.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53