Ketum DPD Sultra Akpersi Desak Kejati Sultra Periksa Kades Mokoau Terkait Dana Desa 2023-2024 Rp 1,55 Miliar

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kendari, 11 Juni 2025 — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Tenggara Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi), Indra Dapa Saranani, mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera memeriksa Kepala Desa Mokoau, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan. Desakan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023-2024 dengan total pagu anggaran lebih dari Rp 1,55 miliar.

Indra menyoroti bahwa pagu anggaran Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp 727.879.000 dan tahun 2024 sebesar Rp 829.433.000 dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan. “Kami sebagai bagian dari fungsi kontrol publik sangat curiga dengan angka-angka tersebut. Apalagi jika melihat rincian penyalurannya yang tidak jelas penggunaan dan realisasinya,” ujarnya.

Baca Juga  Ramadhan Penuh Berkah, Polsek Jagoi Babang dan Bhayangkari Ranting Jagoi Babang Berbagi Takjil kepada Warga dan Pengguna Jalan

Menurutnya, penyaluran DD 2023 dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:

  • Tahap I: Rp 293.963.700 (40,39%)
  • Tahap II: Rp 218.363.700 (30,00%)
  • Tahap III: Rp 215.551.600 (29,61%)

“Namun, kami menilai tidak ada keterbukaan terhadap pengadaan item dan output yang sesuai. Surat bebas temuan dari Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan juga patut dipertanyakan,” tegasnya.

Indra juga menyebut beberapa item pengadaan yang wajib menjadi perhatian dan diduga berpotensi diselewengkan, antara lain:

  1. Pembangunan/Rehabilitasi Sumber Air Bersih: Rp 95.072.170
  2. Pembangunan Sarana Olahraga: Rp 225.728.780
  3. Bantuan Perikanan: Rp 182.864.000
  4. Keadaan Mendesak/Bencana: Rp 75.600.000
  5. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa: Rp 21.000.000
  6. Sarana Perkantoran Desa: Rp 4.000.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu: Rp 44.400.000
  8. PAUD/TPA/Madrasah Non-Formal: Rp 10.000.000
  9. Pemeliharaan Energi Alternatif: Rp 28.000.000
  10. Penyuluhan Kesehatan: Rp 1.000.000
Baca Juga  Desa Ampadi Gelar Musdessus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025

“Kami meminta Kejati Sultra untuk mengaudit secara khusus dan mengevaluasi kembali surat bebas temuan dari Inspektorat Konawe Selatan. Jika dibutuhkan, kami siap menyampaikan data tambahan dan melakukan aksi demonstrasi serta pelaporan resmi,” ujarnya lagi.

Akpersi Sultra menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam bila ada indikasi korupsi yang merugikan masyarakat desa. “Kami berharap Kejati Sultra bertindak tegas dan tidak membiarkan potensi kerugian negara terus terjadi,” tutup Indra.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Investigasi Sultra
Editor: Amarizar.MD
Red. Denny Purwanto

Share :

Baca Juga

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR
Strategi Peningkatan Daya Saing Lulusan SMK di Dunia Kerja

Artikel

Strategi Peningkatan Daya Saing Lulusan SMK di Dunia Kerja

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”