Home / Daerah / Kalimantan Barat / Sanggau / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:21 WIB

Kanwil Kemenkum Kalbar Dampingi Penilaian Mandiri IRH Zona 2 di Kabupaten Sanggau

SUARAANAKKOLONG.CO.ID SANGGAU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat melalui Tim Sekretariat Wilayah Zona 2 melaksanakan kegiatan pendampingan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Sanggau, Rabu (4/6/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Babai Cinga, Lantai II Kantor Bupati Sanggau, dan diikuti oleh perwakilan dari enam kabupaten di wilayah Zona 2, yaitu Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, dan Landak.

Pembukaan kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Dr. Marina Rona, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen Pemkab Sanggau dalam mendukung pelaksanaan IRH melalui sinergi dengan Kanwil Kemenkumham, khususnya terkait penyediaan dan pengunggahan data dukung.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Pamit Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar Imik Eko Putro

Materi pendampingan disampaikan oleh Koordinator Tim Sekretariat Wilayah Zona 2, Ary Widya Anitasari, S.H., M.H. Dalam presentasinya, Ary menjelaskan IRH sebagai instrumen strategis dalam mengukur pelaksanaan reformasi hukum secara menyeluruh, mulai dari tahapan sosialisasi, pendampingan dan verifikasi awal, pengunggahan data, hingga validasi dan penilaian oleh Tim Penilai Nasional.

“Kolaborasi antara Tim Penilai Mandiri di daerah dengan Sekretariat Wilayah dan Sekretariat Nasional sangat penting untuk memastikan proses IRH berjalan objektif, transparan, dan sesuai pedoman tahun 2025,” jelas Ary.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi tingkat menengah (meso) di mana Kemenkumham bertindak sebagai institusi pengampu dalam mendorong penyempurnaan regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga  Seorang Security Diduga Tenggelam di Perairan Mahakam, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

Tim teknis dari Kanwil Kemenkumham Kalbar juga memberikan bimbingan teknis kepada para PIC IRH dari enam kabupaten tersebut agar proses input dan unggah data melalui Aplikasi IRH dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh daerah di wilayah Zona 2 dapat menyelesaikan proses penilaian mandiri IRH dengan baik serta mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola hukum yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Kontributor Wilayah Sanggau
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53