SUARAANAKKOLONG.CO.ID PONTIANAK – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di lingkungan kampus. Kali ini, satu unit sepeda motor milik mahasiswa IAIN Pontianak raib setelah ditinggal dalam kondisi kunci masih menempel, Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku diketahui merupakan residivis dan berhasil diamankan oleh Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Wawan Dharmawan menyampaikan bahwa pelaku berinisial TB (39), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap di Gang H. Naim, Pontianak Timur, Senin (9/6/2025) siang. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat serta menganalisis rekaman CCTV dan keterangan saksi.
“Korban berinisial S (18), warga Pontianak Timur, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy KB 6316 SS yang diparkir di halaman Kampus IAIN dalam kondisi kunci masih menempel,” ujar AKP Wawan dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Dari hasil pemeriksaan, TB mengaku mencuri motor secara spontan saat tengah mencari bensin eceran dan melihat kendaraan dalam kondisi tidak dikunci. Usai membawa kabur motor, pelaku menggadaikannya kepada seseorang bernama Ami di kawasan Tanjung Raya I seharga Rp600 ribu.
“Uang hasil gadai digunakan untuk kembali ke lokasi semula menggunakan ojek daring dan mengambil motor pribadinya,” tambah AKP Wawan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6782 OL yang digunakan pelaku saat beraksi. Kini, TB beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Pontianak guna proses penyidikan lebih lanjut.
Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, memastikan kondisi terkunci, serta tidak meninggalkan kunci di sepeda motor demi mencegah aksi curanmor.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









