Pers Kalbar Terguncang: Diduga Ada Pemerasan Rp5 Miliar oleh Oknum Wartawan terhadap Pengusaha Pontianak

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 9 Juni 2025 — Dunia pers Kalimantan Barat kembali diguncang oleh dugaan serius pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan terhadap seorang pengusaha ternama di Pontianak. Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman suara berisi permintaan uang sebesar Rp5 miliar, disertai ancaman penyebaran berita negatif secara masif jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Peristiwa mengejutkan ini diduga terjadi pada Sabtu (7/6/2025). Dalam rekaman yang kini beredar di kalangan terbatas, terdengar dengan jelas suara oknum yang menyebut nominal fantastis tersebut dan menyatakan siap “memviralkan” kasus sang pengusaha melalui jaringan media yang disebut-sebut sebagai rekanannya.

Pengusaha yang merasa terancam dan difitnah tersebut telah melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat. Langkah hukum ditempuh guna menghentikan praktik intimidasi berkedok jurnalistik yang dinilai telah mencemari integritas profesi wartawan.

Baca Juga  Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak Amankan 32 Burung Tanpa Dokumen Resmi

Ketua DPD Asosiasi Komunitas Pers Seluruh Indonesia (Akpersi) Kalimantan Barat, Syafarahman, angkat bicara atas kasus ini. Ia menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas skandal ini demi menjaga marwah dan kredibilitas insan pers.

“Ini alarm serius bagi kita semua. Oknum seperti ini merusak nama baik profesi jurnalis yang sebenarnya sangat mulia. Kami mendorong Polda Kalbar untuk membongkar kasus ini secara terang benderang, agar kepercayaan publik terhadap dunia pers tidak ternodai,” tegas Syafarahman.

Ia juga mengingatkan bahwa kartu identitas wartawan (ID Card) bukanlah alat legitimasi untuk memeras atau mengancam siapa pun. Jurnalisme harus dijalankan dengan prinsip profesionalisme, mengacu pada kaidah 5W+1H, validasi data yang akurat, serta pemberian ruang hak jawab kepada narasumber.

Baca Juga  Sambangi Warga Saat Patroli, Personel Polsek Menjalin Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Wartawan harus bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik. Bukan menjadi alat tekanan. Kami harap kepolisian tegas, dan jika terbukti bersalah, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Kalbar belum memberikan keterangan resmi. Namun kasus ini menjadi sorotan publik dan berbagai organisasi pers yang meminta pembersihan nama profesi dari tindakan oknum tidak bertanggung jawab.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial