Pers Kalbar Terguncang: Diduga Ada Pemerasan Rp5 Miliar oleh Oknum Wartawan terhadap Pengusaha Pontianak

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 9 Juni 2025 — Dunia pers Kalimantan Barat kembali diguncang oleh dugaan serius pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan terhadap seorang pengusaha ternama di Pontianak. Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman suara berisi permintaan uang sebesar Rp5 miliar, disertai ancaman penyebaran berita negatif secara masif jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Peristiwa mengejutkan ini diduga terjadi pada Sabtu (7/6/2025). Dalam rekaman yang kini beredar di kalangan terbatas, terdengar dengan jelas suara oknum yang menyebut nominal fantastis tersebut dan menyatakan siap “memviralkan” kasus sang pengusaha melalui jaringan media yang disebut-sebut sebagai rekanannya.

Pengusaha yang merasa terancam dan difitnah tersebut telah melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat. Langkah hukum ditempuh guna menghentikan praktik intimidasi berkedok jurnalistik yang dinilai telah mencemari integritas profesi wartawan.

Baca Juga  Kapolresta Pontianak dan Saka Bhayangkara Berbagi Takjil di Depan Mako Polresta

Ketua DPD Asosiasi Komunitas Pers Seluruh Indonesia (Akpersi) Kalimantan Barat, Syafarahman, angkat bicara atas kasus ini. Ia menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas skandal ini demi menjaga marwah dan kredibilitas insan pers.

“Ini alarm serius bagi kita semua. Oknum seperti ini merusak nama baik profesi jurnalis yang sebenarnya sangat mulia. Kami mendorong Polda Kalbar untuk membongkar kasus ini secara terang benderang, agar kepercayaan publik terhadap dunia pers tidak ternodai,” tegas Syafarahman.

Ia juga mengingatkan bahwa kartu identitas wartawan (ID Card) bukanlah alat legitimasi untuk memeras atau mengancam siapa pun. Jurnalisme harus dijalankan dengan prinsip profesionalisme, mengacu pada kaidah 5W+1H, validasi data yang akurat, serta pemberian ruang hak jawab kepada narasumber.

Baca Juga  Pakai HP di Jalan? Siap-siap Kena Tilang Operasi Patuh Kapuas

“Wartawan harus bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik. Bukan menjadi alat tekanan. Kami harap kepolisian tegas, dan jika terbukti bersalah, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Kalbar belum memberikan keterangan resmi. Namun kasus ini menjadi sorotan publik dan berbagai organisasi pers yang meminta pembersihan nama profesi dari tindakan oknum tidak bertanggung jawab.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Pontianak

Misteri Kematian Santri di Kubu Raya: Tim Hukum KAHMI Kalbar Turun Langsung Investigasi Pesantren Labbaik

Kalimantan Barat

Pererat Silaturahmi, FORKI Kota Pontianak Gelar Latihan Gabungan Karateka Pagi Ini di Polda Kalbar

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak