SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak menggelar pra rekonstruksi atas kasus pembunuhan tragis terhadap seorang anak di kawasan Jembatan Tol Landak 2, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (3/6/2025).
Pra rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kasubnit 1 Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak, Ipda Alvon Oktobertus, sebagai bagian dari proses penyidikan mendalam guna mengungkap kronologi lengkap dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka.
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa korban mengalami penyiksaan selama empat hari berturut-turut, yakni sejak 24 hingga 27 Mei 2025. Aksi keji tersebut berakhir dengan pembunuhan sadis di sekitar Jembatan Tol Landak 2.
Kegiatan pra rekonstruksi turut dihadiri oleh penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan sejumlah pihak terkait. Seluruh adegan diperagakan secara ketat dan tertutup, guna menjaga integritas proses hukum serta menghormati privasi dan trauma yang dialami keluarga korban.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan, S.I.K., menyatakan bahwa pra rekonstruksi merupakan bagian penting dalam penyusunan berkas perkara agar dapat diproses secara hukum dengan tepat dan akurat.
“Kami berkomitmen mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan atas kasus yang menyita perhatian masyarakat ini. Setiap detail kejadian akan kami cermati agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar AKP Wawan.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Pontianak, mengingat korban adalah anak yang mengalami kekerasan berulang hingga meninggal dunia. Polresta Pontianak menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta menjamin bahwa pelaku akan dijatuhi hukuman yang setimpal.
Sebagai bentuk empati, Unit PPA Polresta Pontianak juga menyerahkan tali asih kepada keluarga korban usai pelaksanaan pra rekonstruksi. Langkah ini diambil sebagai dukungan moral atas musibah yang menimpa keluarga korban.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









