Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Pontianak / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Minggu, 8 Juni 2025 - 02:39 WIB

Polresta Pontianak Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tragis Anak di Jembatan Tol Landak 2

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak menggelar pra rekonstruksi atas kasus pembunuhan tragis terhadap seorang anak di kawasan Jembatan Tol Landak 2, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (3/6/2025).

Pra rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kasubnit 1 Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak, Ipda Alvon Oktobertus, sebagai bagian dari proses penyidikan mendalam guna mengungkap kronologi lengkap dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa korban mengalami penyiksaan selama empat hari berturut-turut, yakni sejak 24 hingga 27 Mei 2025. Aksi keji tersebut berakhir dengan pembunuhan sadis di sekitar Jembatan Tol Landak 2.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Sambas Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kost

Kegiatan pra rekonstruksi turut dihadiri oleh penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan sejumlah pihak terkait. Seluruh adegan diperagakan secara ketat dan tertutup, guna menjaga integritas proses hukum serta menghormati privasi dan trauma yang dialami keluarga korban.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan, S.I.K., menyatakan bahwa pra rekonstruksi merupakan bagian penting dalam penyusunan berkas perkara agar dapat diproses secara hukum dengan tepat dan akurat.

“Kami berkomitmen mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan atas kasus yang menyita perhatian masyarakat ini. Setiap detail kejadian akan kami cermati agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar AKP Wawan.

Baca Juga  Patroli Enggang Polresta Pontianak Respon Cepat Laporan Warga Terkait Gangguan Kamtibmas di Jalan Meranti

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Pontianak, mengingat korban adalah anak yang mengalami kekerasan berulang hingga meninggal dunia. Polresta Pontianak menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta menjamin bahwa pelaku akan dijatuhi hukuman yang setimpal.

Sebagai bentuk empati, Unit PPA Polresta Pontianak juga menyerahkan tali asih kepada keluarga korban usai pelaksanaan pra rekonstruksi. Langkah ini diambil sebagai dukungan moral atas musibah yang menimpa keluarga korban.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial