Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Pontianak / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Minggu, 8 Juni 2025 - 02:19 WIB

Tim Jatanras Polresta Pontianak Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Pontianak Barat

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat.

Kasus ini terkuak setelah orang tua korban melaporkan dugaan pemaksaan hubungan layaknya suami istri yang dilakukan oleh seorang pria berinisial JM terhadap anak perempuan mereka yang masih berusia 16 tahun. Aksi bejat tersebut diduga dilakukan sebanyak enam kali di sebuah rumah yang terletak di Jalan Berdikari, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat.

Baca Juga  Polsek Air Besar Tingkatkan Patroli Siang, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Warga

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Darmawan, S.I.K., membenarkan penangkapan pelaku oleh Tim Jatanras pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 12.41 WIB.

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini sudah ditahan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik kami,” ujar AKP Darmawan dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga  H. Sukiryanto Beri Motivasi di Advance Training HMI Kalbar: Pemuda Harus Berperan dalam Perekonomian

Kasus ini menambah daftar keprihatinan atas meningkatnya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polresta Pontianak. Polresta mengimbau masyarakat untuk lebih aktif menjaga dan melindungi anak-anak di lingkungan sekitar serta tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui tindakan yang mencurigakan.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial