Pos-pos Terbaru

Pengedar Sabu Ditangkap di Rasau Jaya, Polisi Amankan Hampir 1 Gram Barang Bukti

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – KUBU RAYA, 4 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya melalui Tim Labubu kembali menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial MT (41), warga Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, berhasil ditangkap karena diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 29 Mei 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Rasau Jaya Dua, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 0,93 gram.

Menurut keterangan resmi Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Rasau Jaya.

Baca Juga  Warga Desa Jawa Tengah Sungai Ambawang Sukses Gelar Wayang Kulit Lakon “Gatotkaca Wisuda”

“Tim kami melakukan pengintaian terhadap pelaku yang saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor. Setelah memastikan target, Tim Labubu langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga sekitar,” ungkap Aiptu Ade dalam keterangannya, Senin (2/6).

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu di saku celana sebelah kanan pelaku, yang langsung diamankan dan ditimbang untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga menyebut bahwa MT mengaku memperoleh sabu tersebut dari wilayah Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, untuk kemudian diedarkan kembali demi memperoleh keuntungan pribadi.

Atas perbuatannya, MT kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang sangat berat.

Baca Juga  Media Suara Anak Kolong Mengucap kan Ultah Kapolri Yang Ke 55 tahun

Polres Kubu Raya menegaskan komitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkoba, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami terus bergerak dan tidak akan mentolerir aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Masyarakat adalah garda terdepan untuk bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas Aiptu Ade.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi Investigasi
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan

Anak kolong

H. Yuliansyah,SE Anggota DPR RI Komisi V, Hadiri Pertemuan Bersama Pengurus PARMUSI di Pontianak
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”