SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya, 28 Mei 2025 — Seorang pria asal Provinsi Maluku, Amirudin Harunan (31), ditemukan meninggal dunia di dalam rumah seorang warga di Komplek Perumahan Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (28/5), sekitar pukul 10.30 WIB.
Kematian Amirudin pertama kali diketahui oleh pemilik rumah berinisial MB (31) yang hendak membangunkan korban untuk menghadiri wawancara kerja. Saat diketuk dan dipanggil, korban tidak memberikan respons. Setelah dicek, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa Amirudin baru tiba di Pontianak dari Maluku dalam rangka mencari pekerjaan, dan untuk sementara tinggal di rumah kenalannya, MB. Korban diketahui beristirahat lebih awal malam sebelumnya guna persiapan wawancara kerja keesokan harinya.
“Berdasarkan keterangan saksi FS, yang merupakan istri dari MB, korban masih terlihat tertidur di ruang belakang rumah sekitar pukul 07.00 WIB. Namun saat dibangunkan oleh MB, korban tidak merespons. Setelah memastikan kondisi korban, MB langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Kakap,” terang AIPTU Ade dalam rilis tertulisnya.
Dari hasil visum luar yang dilakukan oleh dr. Monang Siahaan, M.Ked (For), SpF, di RS Bhayangkara Pontianak, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
“Diperkirakan korban meninggal 6–8 jam sebelum ditemukan. Hasil visum menunjukkan tidak ada unsur kekerasan. Namun kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian,” tambah Ade.
Pihak keluarga korban yang berada di Maluku telah memberikan kuasa kepada Paguyuban Maluku Kalimantan Barat untuk menangani proses pemakaman jenazah Amirudin di Kabupaten Kubu Raya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi kesehatan, terutama bagi pendatang baru yang sedang dalam proses pencarian kerja, agar tidak mengabaikan faktor kelelahan atau gangguan medis lainnya.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Call Centre 110, atau akun Instagram resmi @polreskuburaya dan @kapolreskuburaya.
Media Suara Anak Kolong
Sumber: Humas Polres Kubu Raya
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









