Home / Daerah / Kalimantan Barat / Kubu Raya / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:54 WIB

Terungkap! Karyawan Diduga Gelapkan Alat Panen Sawit PT. MAR, Kerugian Capai Rp 7 Juta

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya, 28 Mei 2025 — Seorang pria berinisial DY (31), yang bekerja sebagai karyawan di PT. Mitra Aneka Rezeki (MAR), ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluk Pakedai atas dugaan pencurian dan/atau penggelapan alat panen kelapa sawit di area perkebunan perusahaan yang terletak di Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Teluk Pakedai, AKP Sumarno, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap DY dilakukan pada Kamis (23/5) sekitar pukul 13.00 WIB, menyusul laporan dari pihak perusahaan yang mengalami kerugian hingga Rp 7.342.000 akibat kehilangan sejumlah alat panen.

Baca Juga  Kanit Samapta Polsek Menyuke Lakukan Pengecekan Titik Banjir

> “Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Teluk Pakedai menerima laporan dari PT. MAR. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti di lokasi kejadian,” ungkap AIPTU Ade dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/5).

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa DY telah enam kali melakukan aksi serupa di lingkungan perkebunan perusahaan tempatnya bekerja. Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat.

> “Pelaku sudah diamankan di Polsek Teluk Pakedai bersama sejumlah barang bukti. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain,” tambah Ade.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Wekasan Cup II 2025 Resmi Dibuka, Merebutkan Piala Sultan Pontianak IX

DY kini dijerat dengan Pasal 363 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang pencurian dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pelaku usaha perkebunan sawit untuk meningkatkan pengawasan internal, serta mengajak seluruh karyawan menjaga integritas dan kepercayaan perusahaan.

Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini atau laporan lain dapat menghubungi Call Centre 110 atau melalui akun Instagram resmi @polreskuburaya dan @kapolreskuburaya.


Media Suara Anak Kolong
Sumber: Humas Polres Kubu Raya
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat