Pos-pos Terbaru

Aksi Nekat Residivis Pontianak! Kirim Sabu Lewat Cargo, Terciduk Polisi

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya, 26 Mei 2025 – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Jakarta melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan oleh Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya. Barang haram seberat 10 gram tersebut ditemukan di area kargo Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, pada Jumat (15/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa sabu itu dikemas rapi dalam kotak dan dibalut dua helai pakaian, diduga untuk mengelabui pemeriksaan petugas kargo. Namun, kerja sama intensif antara kepolisian dan pihak ekspedisi membuahkan hasil dengan terdeteksinya barang mencurigakan tersebut.

“Mendapat informasi dari pihak kargo Bandara Supadio, Tim Labubu langsung melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Aiptu Ade, Senin (26/5).

Baca Juga  Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar Usai Video Penghinaan Guru Viral, Kabidhumas Beri Penjelasan

Hasil penyelidikan mengarah pada pria berinisial IP (40), warga Pontianak Barat. Ia ditangkap pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Ya’ M. Sabran, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.

“IP adalah residivis yang telah empat kali tersangkut kasus pidana, termasuk narkotika dan penggelapan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial AR di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, seharga Rp50 ribu per paket,” jelas Ade.

IP kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Kubu Raya. Proses penyidikan dan pengembangan jaringan narkotika masih terus dilakukan. IP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas dan Kades Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Batu Ampar, Korban Dibuang ke Laut

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkotika. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Komitmen kami jelas: memutus rantai peredaran narkotika, terutama di jalur distribusi strategis seperti bandara, terminal, dan pelabuhan,” tegas Ade.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya laten narkoba dan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam upaya pemberantasan.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: HUMAS POLRES KUBU RAYA
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H. Yuliansyah,SE Anggota DPR RI Komisi V, Hadiri Pertemuan Bersama Pengurus PARMUSI di Pontianak
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Lakukan Kunjungan Dapil Bahas Penanggulangan Banjir di Pontianak dan Kubu Raya