SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Konawe Selatan, 23 Mei 2025 – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa Saranani, menyatakan akan melaporkan Kepala Desa Landabaro ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022–2023 yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.
Dalam pernyataannya, Indra menyoroti kurang efektifnya kinerja Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan dalam mengawasi dan memeriksa penggunaan dana desa. “Penyaluran dana desa ini harus menjadi perhatian serius Kejati Sultra. Kami mendorong dilakukannya audit khusus terhadap oknum Kepala Desa Landabaro. Ini penting demi menjamin kepatuhan terhadap hukum dan pencegahan praktik korupsi,” ujarnya.
Indra juga merinci beberapa item kegiatan dalam penggunaan dana desa yang dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Beberapa di antaranya:
Tahun Anggaran 2023
Pengadaan Bantuan Perikanan (bibit/pakan/dll): Rp 272.230.000
Pembangunan/Peningkatan Sumber Air Bersih: Rp 59.472.400
Dukungan Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH): Rp 73.000.000
Pembangunan Fasilitas MCK Umum: Rp 24.091.400
Prasarana Jalan Desa (Drainase, Gorong-gorong, dll): Rp 42.977.000
Tahun Anggaran 2022
Pengadaan APE PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasah Nonformal: Rp 134.415.600
Bantuan Perikanan: Rp 150.403.600
Kegiatan Keadaan Mendesak: Rp 277.200.000
Pembangunan/Rehab MCK Umum: Rp 21.362.800
Menurut Indra, sejumlah pengadaan tersebut harus menjadi bahan audit khusus karena berdasarkan investigasi internal HMI MPO, terdapat indikasi penyimpangan dan mark-up anggaran. “Kami mendesak agar Inspektorat mengevaluasi kembali surat bebas temuan yang diberikan kepada Kades Landabaro,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, HMI MPO secara kelembagaan akan melanjutkan proses ini melalui jalur hukum sebagai bentuk pengawalan terhadap dana publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Dana desa itu amanah rakyat. Jika disalahgunakan, maka kepercayaan publik akan runtuh. Kami akan terus mengawasi dan mendampingi proses hukum terhadap dugaan korupsi ini,” pungkasnya.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Indra Dapa Saranani (Ketum HmI MPO Cabang Konawe)
Editor: Amarizar.MD
Red. Budiono









