Ketum HMI MPO Akan Laporkan Kades Landabaro ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp 1,5 Miliar

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Konawe Selatan, 23 Mei 2025 – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa Saranani, menyatakan akan melaporkan Kepala Desa Landabaro ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022–2023 yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.

Dalam pernyataannya, Indra menyoroti kurang efektifnya kinerja Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan dalam mengawasi dan memeriksa penggunaan dana desa. “Penyaluran dana desa ini harus menjadi perhatian serius Kejati Sultra. Kami mendorong dilakukannya audit khusus terhadap oknum Kepala Desa Landabaro. Ini penting demi menjamin kepatuhan terhadap hukum dan pencegahan praktik korupsi,” ujarnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas dan Kades Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Batu Ampar, Korban Dibuang ke Laut

Indra juga merinci beberapa item kegiatan dalam penggunaan dana desa yang dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Beberapa di antaranya:

Tahun Anggaran 2023

Pengadaan Bantuan Perikanan (bibit/pakan/dll): Rp 272.230.000

Pembangunan/Peningkatan Sumber Air Bersih: Rp 59.472.400

Dukungan Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH): Rp 73.000.000

Pembangunan Fasilitas MCK Umum: Rp 24.091.400

Prasarana Jalan Desa (Drainase, Gorong-gorong, dll): Rp 42.977.000

Tahun Anggaran 2022

Pengadaan APE PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasah Nonformal: Rp 134.415.600

Bantuan Perikanan: Rp 150.403.600

Kegiatan Keadaan Mendesak: Rp 277.200.000

Pembangunan/Rehab MCK Umum: Rp 21.362.800

Menurut Indra, sejumlah pengadaan tersebut harus menjadi bahan audit khusus karena berdasarkan investigasi internal HMI MPO, terdapat indikasi penyimpangan dan mark-up anggaran. “Kami mendesak agar Inspektorat mengevaluasi kembali surat bebas temuan yang diberikan kepada Kades Landabaro,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Melawi Akan Tindak Tegas Aksi Balapan Liar di Nanga Pinoh

Dirinya menambahkan, HMI MPO secara kelembagaan akan melanjutkan proses ini melalui jalur hukum sebagai bentuk pengawalan terhadap dana publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Dana desa itu amanah rakyat. Jika disalahgunakan, maka kepercayaan publik akan runtuh. Kami akan terus mengawasi dan mendampingi proses hukum terhadap dugaan korupsi ini,” pungkasnya.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Indra Dapa Saranani (Ketum HmI MPO Cabang Konawe)
Editor: Amarizar.MD
Red. Budiono

Share :

Baca Juga

Strategi Peningkatan Daya Saing Lulusan SMK di Dunia Kerja

Artikel

Strategi Peningkatan Daya Saing Lulusan SMK di Dunia Kerja

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Lakukan Kunjungan Dapil Bahas Penanggulangan Banjir di Pontianak dan Kubu Raya

Anak kolong

H.Yuliansyah, S.E Tinjau Abrasi Pantai di Pesisir Kabupaten Mempawah