Home / Sanggau

Jumat, 23 Februari 2024 - 14:18 WIB

Kasat Reskrim Polres Sanggau Pimpin Langsung Penangkapan Bandar dan Penyedia Tempat Kolok-Kolok di Bodok

Suaraanakkolong.co.id – Sanggau , Februari 23, 2024

Polresta Sanggau mengamankan dua orang pelaku tindak pidana perjudian jenis kolok-kolok.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Sanggau melalui Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra, S.T.K. S.I.K., saat press release di ruangan PPKO Polres Sanggau. Jumat ( 23/2/24 ).

Menurut Indrawan mengatakan, telah di amankan dua orang pelaku di sebuah kebun kelapa sawit milik Karbinus (Alm) di Dusun Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Jumat ( 9/2/24) sekitar pukul 21.30 Wib.

Kasat Reskrim Polres Sanggau Bekuk Bandar dan Penyedia Tempat Kolok-Kolok di Bodok

Polresta Sanggau mengamankan dua orang pelaku tindak pidana perjudian jenis kolok-kolok.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Sanggau melalui Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra, S.T.K. S.I.K., saat press release di ruangan PPKO Polres Sanggau. Jumat ( 23/2/24 )

Menurut Indrawan mengatakan, telah di amankan dua orang pelaku di sebuah kebun kelapa sawit milik Karbinus (Alm) di Dusun Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Jumat ( 9/2/24) sekitar pukul 21.30 Wib.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergitas, Koramil 1204-07/Tayan Hilir dan Polsek Tayan Hilir Gelar Buka Puasa Bersama

Kedua pelaku berinisial L alias S (54) selaku Bandar dan N alias B ( 36 ) selaku pemilik lahan/ tempat.

“Sebelumnya Satreskrim Polres Sanggau mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat bangunan berupa tenda ditengah perkebunan sawit yang terbuat dari kain terpal. Karena di tempat tersebut akan di gelar perjudian jenis kolok-kolok,” kata Indrawan.

“Menindak lanjuti informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan permainan judi tersebut berlangsung. Setelah mendapatkan informasi yang lengkap sekira pukul 21.30 Wib, saya yang memimpin, langsung melakukan penindakan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan 1(satu) orang bandar atas nama L alias S dan 1 (satu) orang penyedia tempat berikut barang bukti berupa uang dan alat permainan judi jenis kolok-kolok. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Sanggau guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Modus operandi Adalah Bandar menyiapkan alat dan menjadi bandar dalam permainan judi jenis kolok-kolok untuk mendapatkan keuntungan.

Barang bukti yang di amankan, 1 (satu) Set hap terbuat dari ember warna biru, 1 (satu) buah lapak bergambarkan udang, kepiting, tempayan, ikan, bulan bunga, 1 (satu) buah tas warna coklat dengan tulisan polo sport, 6 (enam) buah dadu bergambarkan udang, kepiting, tempayan, ikan, bulan bunga;

Baca Juga  " Salut. "Peduli Pendidikan Anak Bangsa, Satgas TMMD ke 120 Kodim 1204 / Sanggau Bantu Mengajar Murid SD

uang sebesar Rp.8.169.000 (delapan juta seratus enam puluh sembilan ribu rupiah)

Pasal yang di persangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 303 ayat (1) Ke 1e KUHP pidana.

Dan Ancaman hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah. Ucap kasat Reskrim

Selesai press realese masalah 303 , Kastel Reskrim polres Sanggau juga Mengatakan tentang kasus yang lebih menonjol di Januari dan Februari kepada awak media Oke terima kasih rekan-rekan bahwa Kami jelaskan terkait dengan kasus yang menonjol terkait dengan kasus mulai dari bulan Januari sampai dengan Februari ini adalah kasus tidak pidana Perlindungan Anak yang mana sudah kami tangani yakni kurang lebih ada 7 laporan polisi nah ini juga perlu kami sampaikan kepada masyarakat ya tentunya kepada para orang tua agar lebih mewaspadai dalam jam keluar dari anak- anak . Tutur n kasat reskrim .( Peru )

Publis : Peru

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pertama Kabupaten Sanggau, Tanah Ulayat Berhasil Dipetakan Berbasis SIG oleh Peserta Latsar CPNS.

Anak kolong

Polres Sanggau Gagalkan Penyelundupan 18,5 Kg Sabu di Perbatasan, Kapolres: Ini Prestasi dan Peringatan Bersama

Organisasi/Komunitas

Bupati Sanggau buka MUBES IV Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau Tahun 2025

Daerah

Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 1 Kostrad Terima Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Kemhan RI

Daerah

Karya Bhakti Kodim 1204/Sanggau dan Persit KCK Bersihkan Jalan Sabang Merah

Anak kolong

Babinsa Koramil Kapuas Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sabang Merah

Daerah

Aktivitas PETI Kembali Marak, ini harapan masyarakat Sanggau

Daerah

Komandan Kodim 1204/Sanggau Pimpin Upacara Tradisi Pelepasan dan Penerimaan Personel Baru