SUARAANAKKOLONG.CO.ID – KAYONG UTARA, 26 Mei 2025 – Sejumlah pekerja lokal di Kabupaten Kayong Utara mengaku menjadi korban dugaan rekrutmen menyesatkan saat melamar pekerjaan pada proyek pembangunan smelter yang dikendalikan oleh PT Dharma Inti Bersama (PT DIB). Para pekerja yang melamar melalui tautan resmi PT DIB justru ditempatkan bekerja di bawah subkontraktor, seperti PT Huakan, tanpa kejelasan kontrak kerja.
Abdul Khaliq, aktivis buruh dan mantan Ketua DPC SBSI Kayong Utara 2013–2023, menyoroti praktik ini sebagai bentuk deceptive recruitment atau perekrutan menyesatkan. Ia menyebut bahwa pola rekrutmen seperti ini berpotensi melanggar hak pekerja dan membuka ruang eksploitasi.
“Ini bentuk dugaan deceptive recruitment, pekerja melamar ke satu entitas, tapi ditempatkan ke subkontraktor lain, dipindah-pindah tugas tanpa kejelasan kontrak, dan diberhentikan sepihak. Ini berbahaya untuk perlindungan pekerja lokal,” ujar Khaliq kepada wartawan.
Salah satu korban mengungkapkan bahwa ia melamar sebagai Helper Logistic, namun kemudian dialihkan ke berbagai pekerjaan seperti pembor, penjaga malam, hingga pengelasan di kapal. Tanpa pemberitahuan jelas, ia diberhentikan setelah beberapa minggu bekerja.
Abdul Khaliq mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kayong Utara serta DPRD untuk turun tangan dan menyelidiki sistem perekrutan yang berlaku dalam proyek tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar warga lokal tidak menjadi korban sistem kerja yang tidak transparan dan merugikan.
“Anak daerah punya hak atas pekerjaan yang layak, bukan jadi korban sistem kerja gelap,” tegasnya.
Kasus ini mencerminkan urgensi reformasi dalam mekanisme perekrutan tenaga kerja di sektor industri strategis, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi target investasi skala besar.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Investigasi Kayong Utara
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









