Home / Daerah / Kalimantan Barat / Melawi / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Senin, 26 Mei 2025 - 06:37 WIB

Polsek Nanga Pinoh Himbau Stop Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

SUARAANAKKOLONG.CO.ID | NANGA PINOH, 25 MEI 2025 – Dalam rangka mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan melanggar hukum, Polsek Nanga Pinoh, Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya melalui pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis.

Langkah ini merupakan bagian dari program kerja rutin jajaran Polres Melawi, sebagai upaya preventif yang mengedepankan pendekatan humanis.

Baca Juga  Mahasiswa Vietnam dan India Kunjungi Wisata Saung Nila di Kampung Sunda, Warga Harap Pemerintah Dukung Pemekaran Dusun

“Himbauan ini kami lakukan secara persuasif agar masyarakat memahami bahwa PETI merupakan tindakan melanggar hukum dan berdampak buruk bagi lingkungan,” ujar Aiptu Samsi, perwakilan Humas Polres Melawi.

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan tidak hanya untuk menertibkan, tetapi juga membangun kesadaran hukum masyarakat. Sosialisasi tersebut juga menyampaikan dasar hukum pelarangan PETI berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Perdana, Pangdam Tanjungpura Sambangi Brigif 19/KH

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan langkah preventif dan edukatif ini secara berkelanjutan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan mendukung langkah-langkah Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Polres Melawi
Editor: Amarizar.MD
Red. Almuis

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53