Polresta Pontianak Timbang 47 Keping Emas Sitaan Terkait Dua Laporan Polisi dengan Total Berat 32,9 Kilogram

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 20 Mei 2025 – Sebanyak 47 keping emas hasil sitaan resmi ditimbang oleh Polresta Pontianak sebagai bagian dari proses penyidikan atas dua Laporan Polisi yang tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Penimbangan dilakukan pada Selasa (20/5/2025) di Mapolresta Pontianak, menyusul penyitaan yang dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) di sebuah ruko di Komplek Perdana Square, Kota Pontianak.

Penimbangan emas dilakukan oleh pihak Pegadaian Cabang Mawar Pontianak selaku ahli ukur resmi kadar dan berat emas. Kegiatan ini menghasilkan Berita Acara resmi sebagai dokumen pendukung proses penyidikan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, S.I.K., menjelaskan bahwa dari Laporan Polisi Nomor 17, pihaknya menyita sebanyak 44 keping emas dengan total berat 28,403 kilogram, termasuk emas merek Simba dengan berbagai ukuran seberat 1,338 kilogram.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu Hadiri Musyawarah Penetapan Penerima BLT Dana Desa 2025 di Desa Pahokng

Sementara itu, dari Laporan Polisi Nomor 18, disita tiga keping emas dengan berat 3,163 kilogram. “Total keseluruhan barang bukti dari dua LP tersebut mencapai 47 keping emas dengan berat lebih dari 32,9 kilogram. Semua barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Wawan.

Baca Juga  S. Widodo, S.E. Sampaikan Ungkapan Cinta Mendalam untuk Almarhumah Istri Tercinta, Bong Jun Hiong

Lebih lanjut, AKP Wawan menambahkan bahwa pihaknya kini tengah menunggu kehadiran tim ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan melakukan pemeriksaan teknis. Delapan orang saksi juga telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

“Setelah seluruh proses pemeriksaan dan keterangan ahli selesai, kami akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri Pontianak,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas tindak pidana terorganisir, termasuk peredaran dan kepemilikan emas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Polresta Pontianak
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Pontianak

Misteri Kematian Santri di Kubu Raya: Tim Hukum KAHMI Kalbar Turun Langsung Investigasi Pesantren Labbaik

Kalimantan Barat

Pererat Silaturahmi, FORKI Kota Pontianak Gelar Latihan Gabungan Karateka Pagi Ini di Polda Kalbar

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak