SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Sintang, 23 Mei 2025 – Polsek Sepauk, Polres Sintang, kembali membongkar lokasi arena perjudian sabung ayam yang berada di Desa Lengkenat, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (23/5/2025) bersama aparat gabungan dari Polsek dan Koramil serta dibantu warga setempat.
Kapolsek Sepauk IPTU Abdul Hadi, S.Sos., memimpin langsung pembongkaran arena perjudian tersebut. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap praktik perjudian yang kerap meresahkan dan merusak ketentraman warga.
“Ketika kami tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Yang terlihat hanyalah arena kosong. Oleh karena itu, tindakan yang kami ambil adalah melakukan pembongkaran tempat tersebut agar tidak bisa digunakan kembali,” ungkap IPTU Abdul Hadi kepada awak media.
Ia juga menegaskan bahwa arena tersebut dibangun di atas lahan milik salah seorang warga. Dalam hal ini, Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak lagi memberikan izin pemanfaatan lahan untuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian sabung ayam.
Selain pembongkaran, pihak kepolisian juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak memfasilitasi segala bentuk kegiatan perjudian. Kapolsek meminta partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban, serta mengajak untuk segera melapor jika mendapati aktivitas perjudian lainnya.
“Kami harap masyarakat turut berperan serta. Jika melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Kapolsek Sepauk.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Polres Sintang
Editor: Amarizar.MD
Red. Ahmad Suganda








