SUARAANAKKOLONG.CO.ID, KETAPANG, 21 Mei 2025 — Dalam rangka memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, Polres Ketapang menggelar kegiatan Sosialisasi Revisi Buka Blokir Tahap II Anggaran DIPA Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Mapolres Ketapang, Jalan Brigjend Katamso No. 01, Rabu pagi (21/05/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat utama, para kepala satuan (Kasat), dan personel bagian administrasi di lingkungan Polres Ketapang. Sosialisasi difokuskan pada pemahaman teknis revisi DIPA, prosedur buka blokir anggaran, dan tata kelola pelaporan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahannya menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.
“Anggaran negara adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan jujur, efisien, dan transparan. Tidak boleh ada penyimpangan, dan setiap kegiatan yang dibiayai harus memberikan output yang nyata serta manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Dalam sesi pemaparan, Bagian Perencanaan dan Keuangan Polres Ketapang menjelaskan bahwa revisi anggaran ini bertujuan agar seluruh program kerja berjalan optimal tanpa hambatan administratif yang dapat menghambat penyerapan anggaran.
Kapolres juga mengingatkan agar tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan hanya karena persoalan teknis. Ia berharap setelah sosialisasi ini, seluruh jajaran Polres Ketapang semakin memahami pentingnya akuntabilitas dan mampu mengelola anggaran negara secara profesional dan bertanggung jawab.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Polres Ketapang
Editor: Amarizar.MD
Red. Agus Pepso








