SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Pontianak, 19 Mei 2025 – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan aksi premanisme dan kejahatan jalanan. Dalam pelaksanaan Operasi Anti Premanisme yang digelar pada Sabtu (17/5/2025), aparat berhasil mengungkap 12 kasus, baik yang termasuk Target Operasi (TO) maupun Non-TO.
Dari 12 kasus tersebut, enam di antaranya masuk kategori Crime Index, yakni jenis kejahatan yang secara langsung berdampak pada rasa aman masyarakat. Rincian pengungkapan kasus tersebut adalah:
- Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 3 kasus
- Penyalahgunaan Narkoba: 2 kasus
- Pencurian Biasa: 1 kasus
Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, alat pengemas barang curian, dan 213 janjang Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dengan total berat mencapai 1.950 kilogram. Empat orang tersangka telah ditetapkan terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme dan kejahatan lainnya. Penindakan ini akan kami lakukan secara berkelanjutan demi terciptanya Kalbar yang aman dan kondusif,” tegas Bayu.
Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi berbagai satuan kerja operasional di lingkungan Polda Kalbar, termasuk Satreskrim dan Satnarkoba, yang bekerja melalui penyelidikan intensif, patroli wilayah rawan, dan operasi yustisi.
Operasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, serta menjadi langkah konkret dalam menekan angka kriminalitas di Kalimantan Barat.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Kontributor Kalbar
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









