SUARAANAKKOLONG.CO.ID, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Perumahan BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Sebanyak 41 adegan diperagakan oleh pelaku MRN alias OB (16), seorang remaja penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara, dalam proses pengungkapan pembunuhan terhadap korban DR (37).
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi peristiwa, sekaligus mencocokkan keterangan dari pelaku, saksi, dan ahli.
“Dari 41 reka adegan ini, terlihat adanya perlawanan dari korban yang terkejut saat pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar,” ungkap Ade, Jumat (16/5/2025).
Adegan memperlihatkan bagaimana pelaku sempat mendapat perlawanan, namun kemudian diduga melakukan penusukan secara membabi buta dengan menggunakan sebilah badik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Karena kaget, pelaku membabi buta melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam. Semua kronologi sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi dan ahli bahasa isyarat,” tambah Ade.
Mirisnya, pelaku diketahui kerap menerima bantuan dari korban dan keluarganya. Namun motif di balik kejadian tragis ini diduga kuat adalah pencurian.
“Motifnya adalah pencurian,” tegas Ade. Dalam peristiwa tersebut, keluarga korban juga melaporkan kehilangan uang sebesar Rp200 ribu yang hingga kini belum ditemukan.
“Memang ada laporan kehilangan uang, namun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Fakta lain yang terungkap, ditemukan lem yang masih basah di samping sarung badik milik pelaku. Hal ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. Beberapa saksi juga menyebutkan bahwa pelaku memiliki sifat tempramental.
Atas perbuatannya, MRN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 ayat (1), (2), dan (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku adalah 17 tahun penjara.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Polres Kubu Raya
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








