Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sambas / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:50 WIB

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tekarang

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Sambas, 5 Mei 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Sambas. Seorang pria berinisial A (34), warga Kecamatan Jawai, ditangkap pada Senin malam (5/5) sekitar pukul 20.10 WIB di sebuah rumah di Desa Rambayan, Kecamatan Tekarang.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasatresnarkoba IPTU Agus Trimarsono menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.

“Awalnya saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti. Namun, saat tim melanjutkan penggeledahan di lokasi tempat pelaku berada, ditemukan delapan paket plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 4,60 gram,” terang IPTU Agus.

Baca Juga  Tebar Kepedulian! Kapolsek Sungai Ambawang Pimpin Langsung Bansos untuk Warga Tak Mampu dan Purnawirawan

Barang haram tersebut disimpan dalam dompet kecil bermotif papan catur yang ditemukan di saku celana pendek milik tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital mini, sebuah handphone OPPO A17, dan uang tunai sebesar Rp200.000.

Pelaku mengakui seluruh barang tersebut miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Pemeriksaan urine terhadap tersangka juga telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Seluruh barang bukti disita dan akan diperiksa secara laboratorium forensik di Polda Kalbar, termasuk penimbangan resmi di Pegadaian.

Baca Juga  Selama Ramadhan, Polisi Amankan Aktivitas Masyarakat di Pasar Juadah

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana berat atas kepemilikan dan peredaran narkotika.

Melalui Kasi Humas AKP Sadoko, Kapolres Sambas mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkoba di lingkungan masing-masing. “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Polres Sambas
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Pererat Silaturahmi, FORKI Kota Pontianak Gelar Latihan Gabungan Karateka Pagi Ini di Polda Kalbar

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR