SUARAANAKKOLONG.CO.ID, MENJALIN – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Menjalin menggelar mediasi terkait polemik antara masyarakat Desa Menjalin dan pihak PT. Agrina yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Persoalan yang mencuat dalam beberapa hari terakhir ini menyangkut klaim lahan yang diklaim sebagian warga sebagai tanah adat milik mereka.
Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Camat Menjalin, Kabupaten Landak, pada Senin (6/5/2025), dihadiri oleh Camat Menjalin Fortuna Didian, S.Sos., Kapolsek Menjalin yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bripka F. Rony, Danramil Menjalin yang diwakili Babinsa, Kepala Desa Menjalin Servasius, perwakilan PT. Agrina, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam keterangannya, Bripka F. Rony menyampaikan bahwa mediasi ini bertujuan untuk menemukan solusi damai dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Ia berharap proses ini bisa menjadi langkah awal yang positif untuk penyelesaian sengketa yang selama ini menimbulkan ketegangan.
“Sengketa lahan ini harus kita hadapi dengan kepala dingin. Melalui mediasi ini, kita harapkan ada titik temu dan solusi yang disepakati bersama,” ujar Bripka Rony.
Senada dengan itu, Camat Menjalin Fortuna Didian juga menegaskan pentingnya dialog terbuka dan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap objek lahan yang disengketakan.
Dari hasil mediasi disepakati bahwa kedua belah pihak, baik masyarakat maupun PT. Agrina, akan melakukan pendataan ulang. Mereka juga sepakat untuk menghadirkan para pihak yang terkait langsung dalam sengketa ini, mengingat sejumlah pihak penting tidak hadir dalam pertemuan kali ini.
Selama kegiatan mediasi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
—
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Liputan Landak
Editor: Amarizar.MD
Red. Mas’udi








