SUARAANAKKOLONG.CO.ID, SAMBAS – Polres Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba dengan menggelar kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika pada Senin, 5 Mei 2025, di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas. Kegiatan ini menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Sambas.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolres Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sambas, Dinas Kesehatan, dan jajaran Satresnarkoba Polres Sambas. Sejumlah media lokal dan nasional turut meliput jalannya kegiatan.
Dalam sambutannya, Kapolres Sambas menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat berjalan efektif tanpa dukungan semua elemen masyarakat. “Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba. Namun dukungan masyarakat sangat penting agar upaya ini maksimal. Informasi dari masyarakat menjadi ujung tombak dalam mengungkap jaringan narkotika,” ujar AKBP Wahyu.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 13 paket sabu dengan berat netto 15,59 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus, masing-masing dari tersangka M dengan 5,81 gram sabu, dan tersangka S dengan 9,78 gram sabu. Proses pemusnahan dilakukan secara langsung di hadapan para undangan dan awak media, sebagai wujud transparansi institusi.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.20 WIB dan berlangsung aman serta tertib. Kapolres Sambas menegaskan bahwa Polres Sambas akan terus melakukan tindakan preventif dan represif terhadap pelaku peredaran gelap narkotika guna menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Kontributor Kalbar
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









